Polsek Cibinong Telah Mengamankan 3 (tiga) Orang Anak Remaja Yang Diduga Hendak Melakukan Tawuran

Polres Bogor , bidikhikumnews.com- Senin tanggal 18 Maret 2024, sekitar Jam 01.00 Wib, di Jl. Alternatif Pakansari Kel. Nanggewer Kec. Cibinong Kab. Bogor.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, SH,.MH menjelaskan, awal mula adanya aksi tawuran remaja tersebut, pada hari senin tanggal 18 Maret 2024 sekitar jam 01.00 Wib piket Patroli Polsek Cibinong sedang melakukan patroli dan membubarkan anak – anak remaja yang diduga hendak lakukan tawuran, dari hasil  pembubaran tersebut, piket patroli berhasil mengamankan 3 (tiga) orang remaja diantaranya AR (17 tahun), AM (17 tahun) dan BK (16 tahun), berikut barang bukti berupa pedang yang ditemukan oleh warga di sekitar tkp, selanjutnya piket patroli membawa ketiga remaja itu ke Polsek Cibinong dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk dilakukan pendalaman.

Hasil pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Cibinong, di dapati identitas para remaja yang diamankan diantaranya AR, lahir di Bogor tanggal 10 Mei 2006 (17 tahun), alamat Jl. Kayu Manis Kel. Cirimekar Kec. Cibinong Kab. Bogor, AM, lahir di Brebes tanggal 28 Juni 2006 (17 tahun), alamat Jl. Kayu Manis Kp. Poncol Kel. Cirimekar Kec. Cibinong Kab. Bogor dan BK, lahir di Bogor tanggal 26 April 2007 (16 tahun), alamat Kp. Padurenan  Kel. Pabuaran Kec. Cibinong Kab. Bogor.
Tindakan kepolisian, sudah melakukan pemeriksaan kepada 3 orang remaja tersebut dan memanggil orangtua dari masing – masing ke 3 orang yang diamankan, untuk proses lanjut masih dalam pemeriksaan. Ujar Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo.

 

” Humas Polres “”

Samsudin k &Rozudin