Polsek Cibungbulang dan Instansi Terkait Olah TKP Penemuan Mayat Bayi di Waterway PT Tamaris
Polres Bogor-bidikhukumnews.com– Peristiwa tragis mengejutkan warga Kampung Muara, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Pada Kamis, 18 Juli 2024, sekitar pukul 11.20 WIB, seorang warga menemukan mayat bayi berjenis kelamin perempuan di aliran waterway PT Tamaris. Sabtu (20/7/24)
Penemuan ini berawal ketika seorang warga, Udin, sedang berjalan melewati saluran waterway dan mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa terdapat benda yang menyerupai boneka mengambang di saluran tersebut. Setelah diperiksa, ia terkejut bahwa benda tersebut adalah mayat bayi dengan ari-ari yang masih tersambung. Ia pun segera melaporkan kejadian ini ke pemerintahan desa, yang kemudian diteruskan ke Polsek Cibungbulang.
Kapolsek Cibungbulang, Kompol Zulkernaidi, S.Sos, M.M, bersama dengan timnya, termasuk Pawas, Piket Reskrim, Piket Patroli dan Bhabinkamtibmas, langsung terjun ke lokasi kejadian untuk menangani kasus ini.
Setibanya di lokasi, pihak Kepolisian langsung mengevakuasi jenazah bayi dan membawanya ke RSUD Leuwiliang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang tega membuang bayi tersebut.
“Kami sedang mengumpulkan informasi dari saksi-saksi untuk mengungkap siapa pelaku pembuang bayi ini,” tegas Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi.
Menurut hasil penyelidikan sementara, bayi malang tersebut diduga telah dibuang ke saluran air oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan diperkirakan telah berada di dalam air selama dua hingga tiga hari.
Kejadian ini menimbulkan keprihatinan mendalam dikalangan masyarakat setempat. Polsek Cibungbulang menghimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor ke pihak berwajib demi mempercepat proses penyelidikan.
Sumber Humas Polres Bogor”
Kabiro & Rojudin







