POLSEK PARUNG PANJANG RINGKUS PELAKU PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN

Polres Bogor , bidikhukumnews.com- Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Jumat 09 Februari 2024, Anggota Reskrim Polsek Parung Panjang meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan.
Pada hari Sabtu 26 Agustus 2023 dini hari pukul 06.00 WIB Kepala Sekolah SDN 02 Jagabaya Desa Jagabaya Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor, HJ Imas S.Pd melaporkan tentang adanya pencurian di SDN Jayabaya 02 tersebut, setelah menerima laporan tersebut Anggota Reskrim Polsek Parung Panjang langsung ke TKP melakukan Gelar Olah TKP dan proses tindak lanjut Penyelidikan terhadap pelaku.
Kapolsek Parung Panjang Kompol Dr Suharto,SH,.MH menjelajah, bahwa Kemudian pada hari Jumat 09 Februari 2024 pukul 20.00 WIB Anggota Reskrim Polsek Parung Panjang yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Parung Panjang Ipda Ismannudin S.H., M.H, berhasil amankan pelaku pencurian tersebut di rumah yang diduga rumah calon istri pelaku di wilayah Padasenang Kecamatan Cidadap Kabupaten Sukabumi.
Pelaku kami amankan di bawa Ke Polsek Parung Panjang untuk diinterogasi pemeriksaan lanjut, kemudian untuk kerugian dari pihak Sekolah ialah sepuluh (9) unit Laptop dan satu (1) Infocus, yang ditotal bernilai RP.90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah), dan saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan lanjut menjadi tingkat penyidikan, Ucap Kapolsek Parung Panjang Kompol Dr. Suharto.
* Humas Polres *”
Kabiro.& robet






