Polsek Parung Tegaskan Keaman dan Berhasil Amankan Para Pelaku Yang Meresahkan Di Wilkumnya

BOGOR-bidikhukumnews.com– Polsek Parung mengamankan lima (5)  orang remaja yang melakukan tawuran dan perang sarung di Jalan H. Mawi Gg. Dukuh, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Sabtu dini hari (23/03/2024).

Piket Polsek Parung menerima informasi bahwa sudah banyak terjadinya tawuran dan perang sarung diwilayah hukumnya, Piket Patroli dan Piket Reskrim segera mendatangi lokasi untuk membubarkan tawuran dan mengamankan 5 (lima) orang anak remaja beserta barang buktinya, yaitu (1) satu buah celurit, (1) satu buah pisau.

Para pelaku segera dibawa ke Polsek Parung untuk dimintai keterangan guna pengembangan penyelidikan mencari sisa pelaku tawuran lainnya dan perang sarung.

Adapun identitas ke lima para pelaku, yaitu sebagai berikut,

(1). A.Z, Bogor, 13-11-2009, Islam, Pelajar, Kp. Jampang Pulo Desa Jampang Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, (2). M.H Alias IKAL

Bogor, 16-11-2008, Islam Pelajar, Kp. Jampang Pulo Ds. Jampang Kec. Kemang Kab. Bogor, (3). T, Bogor, 16-01-2008, Islam Pelajar, Kp. Jampang Pulo Ds. Jampang Kec. Kemang Kab. Bogor, (4). R.Y.W Alias YUDIS Bogor, 13-05-2008, Islam Pelajar, Kp. Jampang Pulo Ds. Jampang Kec. Kemang Kab. Bogor, (5). M.R, Bogor, 01-01-2009, Islam Pelajar, Kp. Jampang Pulo RT. 03/03 Ds. Jampang Kec. Kemang Kab. Bogor.

“Dalam kejadian kali ini kami bersyukur tidak ada korban jiwa, Namun kami pun tetap mengingatkan kepada para remaja agar jangan melakukan hal negatif seperti Mabuk-mabukan, Tawuran atau hal lainnya yang dapat membahayakan nyawa sendiri maupun orang lain, jangan pulang terlalu larut malam jika tidak ada keperluan mendesak lalu untuk orangtua diharapkan terus memantau keberadaan anak-anaknya”, ucap Kapolsek Parung Kompol Sularso keadaan.

Sumber Humas Polres Bogor”

Trijoyo & dedy loyo