Polsek Rumpin Bersama Instansi Terkait Olah TKP Kebakaran Limbah Busa Spring Bed di Kampung Sawah
Bogor -bidikhukumnews.com – Sebuah kebakaran terjadi di Kampung Panoongan, Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Sabtu, 24 Agustus 2024 sekitar pukul 12.30 WIB. Kebakaran tersebut menghanguskan limbah busa spring bed yang berada di sebuah lahan kosong di wilayah tersebut. Sabtu (24/8)
Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran ini diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan. “Dari keterangan yang kami terima dari pemilik lahan, Madropi, puntung rokok yang dibuang sembarangan menjadi penyebab utama kebakaran ini. Kami menghimbau kepada seluruh warga untuk lebih berhati-hati, terutama saat berada di sekitar material yang mudah terbakar,” ujar Kapolsek.
Akibat insiden ini, Madropi mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp10 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Petugas Bhabinkamtibmas Desa Kampung Sawah, Bripka Iwan Abdurahman, bersama anggota Satpol PP dan warga setempat, segera melakukan upaya pemadaman setelah kebakaran diketahui. Api berhasil dipadamkan setelah beberapa saat.
Kapolsek menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah tersebut untuk mencegah kejadian serupa. “Kami akan memperkuat pengawasan, terutama di lokasi-lokasi yang rawan kebakaran, dan kami meminta kerjasama masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan,” tegas AKP Suyoko.
Bripka Iwan Abdurahman juga menghimbau warga untuk lebih berhati-hati dan waspada, terutama di musim kemarau ini, di mana risiko kebakaran lebih tinggi. Ia menekankan pentingnya menjaga lingkungan, termasuk tidak membuang puntung rokok sembarangan yang bisa memicu kebakaran.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi di lokasi kebakaran sudah terkendali dan petugas terus mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau.
Sumber Humas Polres Bogor”
A.LIANDY BOBAR







