Diduga Aktivitas PLTMH, sawah Milik Warga Desa Kertamukti Terendam Banjir

Sukabumi- bidikhukumnews.com
30 – 01 – 2026 Lahan pertanian yang selama puluhan tahun menjadi tumpuan hidup warga Desa Kertamukti, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kini tak lagi memberi harapan. Sawah-sawah milik warga terus terendam air akibat luapan bendungan yang diduga milik PLTMH Kertamukti, membuat para petani kehilangan sumber penghidupan.
Sedikitnya 27 pemilik lahan yang berlokasi Lokasi di Kampung Bojongkerta Rt 001 RW 001 Desa kertamukti terdampak langsung. Ironisnya, hingga kini kepemilikan tanah yang terendam belum memiliki kejelasan penyelesaian, meski kondisi lahan sudah tak lagi dapat dimanfaatkan.
Salah seorang Warga mengungkapkan, genangan air tak hanya terjadi saat musim hujan, tetapi juga pada musim normal. Ketinggian air bahkan mencapai 1 hingga 2 meter, membuat sawah tak bisa ditanami.
“Sawah dan kebun terendam mah semenjak ada bangunan bendungan ini. Bukan karena musim hujan saja, di musim biasa juga tetap terdampak,” ujar salah satu pemilik lahan.
Menurut warga, posisi sawah yang berada di bawah tembok penahan air bendungan membuat luapan sulit dihindari. Kondisi tersebut dinilai sangat berbeda dengan banjir tahunan yang biasa terjadi sebelumnya.
“Banjir mah beda lagi. Gak hujan juga air itu naik dan sawah warga terendam. Kalau banjir mah beda ceritanya,” katanya.
Saat banjir tahunan datang pun, warga menilai ketinggian air hampir sama dengan luapan bendungan.
“Kalau banjir tahunan mah setinggi satu sampai dua meter. Saya juga baru pulang, udah lama gak lihat sawah, pas lihat sawah teh udah banjir,” tambahnya.
Terkait ganti rugi, warga mengakui pihak perusahaan telah memberikan pembayaran untuk sebagian dampak, seperti tanaman atau kayu yang terdampak. Namun, tanah yang terus terendam hingga kini belum dibayar.
“Yang terdampak oleh air luapan bendungan mah udah dibayar, seperti kayu. Tapi tanah belum dibayar sampai sekarang,” ungkapnya.
Kondisi tersebut membuat warga kebingungan. Sawah tak bisa digarap, namun kepastian kepemilikan dan kompensasi belum juga diterima. “Mau dimanfaatin juga bingung, kondisinya terendam terus. Ayena mah percuma digarap oge,” keluhnya.
Warga berharap pihak perusahaan segera memberikan kepastian dengan membeli lahan terdampak secara layak dan adil, agar mereka tidak terus dirugikan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait lahan milik warga Kertamukti yang terdampak luapan bendungan, Perwakilan Perusahaan PLTMH Kertamukti, Pri, menyatakan bahwa komunikasi dengan warga sudah berjalan.
“Alhamdulillah, pihak perusahaan dengan masyarakat sudah ada komunikasi dan menuju solusi,” ujarnya, Jum’at (30/1).
Namun ketika disampaikan bahwa warga telah menunggu hampir dua bulan tanpa kepastian, pihak perusahaan menjelaskan bahwa penyelesaian dilakukan secara bertahap.
“Ada sawah dan kebun. Tahap satu sawah sudah ada penyelesaian. Sedangkan kebun tahap dua sudah ada kesepakatan untuk penyelesaian dengan warga, dan kami sudah komunikasi dengan pemilik kebun untuk solusi,” jelasnya.
Terkait kemungkinan seluruh lahan terdampak akan dibebaskan, pihak perusahaan tidak menutup kemungkinan, namun mengakui adanya kendala.
“Ya, jika merugikan warga mau tidak mau harus dibebaskan. Tapi sekarang kondisi keuangan masih belum stabil,” pungkasnya.
Kini, warga Desa Kertamukti hanya berharap kepastian, keadilan, dan solusi nyata dari pihak perusahaan maupun pemangku kebijakan terkait.
Mereka khawatir, jika persoalan ini terus berlarut-larut, dampaknya tidak hanya pada lahan pertanian, tetapi juga pada keberlangsungan hidup para petani yang selama ini bergantung pada sawah tersebut.
Isu luapan bendungan PLTMH Kertamukti ini menjadi pengingat pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan hak-hak masyarakat, agar kemajuan tidak meninggalkan luka bagi warga di sekitarnya.
Afrizal






