PRATAPA LINGKUNGAN INDONESIA AKAN GELAR AKSI UNJUKRASA KETERBUKAAN INFORMASI PENYALURAN BBM SUBSIDI DI KAB KOLAKA
KOLAKA SULTRA || bidikhukumnews.com
Di tengah keresahan masyarakat terhadap persoalan BBM bersubsidi, sudah sepatutnya kondisi ini menjadi perhatian serius kita bersama, baik kalangan pemuda, mahasiswa, maupun masyarakat umum. Kelangkaan BBM, ketidakstabilan harga, serta panjangnya antrean di sejumlah SPBU merupakan persoalan nyata yang hingga saat ini masih dirasakan masyarakat.
Khususnya di Kabupaten Kolaka, pemerintah telah beberapa kali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU. Langkah tersebut semestinya menjadi angin segar bagi masyarakat dan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan distribusi BBM bersubsidi.
Namun, fakta di lapangan justru memperlihatkan kondisi yang belum sesuai dengan harapan. Masyarakat masih kesulitan mendapatkan BBM, harga di tingkat pengecer belum stabil, dan antrean kendaraan di SPBU terus terjadi setiap harinya. Hal ini menunjukkan bahwa berbagai langkah pengawasan yang telah dilakukan belum mampu menjawab persoalan secara menyeluruh.
Kondisi tersebut tentu menimbulkan pertanyaan besar: Sebenarnya, ada apa dengan distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Kolaka? Apakah persoalan ini berkaitan dengan tingginya kebutuhan BBM akibat aktivitas industri, keterbatasan pasokan, atau justru adanya dugaan penyimpangan dalam rantai distribusi? (kencing liar)
Pertanyaan-pertanyaan ini tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa jawaban yang jelas.
PRATAPA LINGKUNGAN INDONESIA telah beberapa kali melayangkan surat resmi kepada pihak Fuel Terminal (Depot Pertamina) Kolaka untuk meminta keterbukaan data terkait alokasi, pasokan, dan distribusi BBM di Kabupaten Kolaka. Namun, respons yang diberikan justru menimbulkan kesan bahwa informasi tersebut merupakan sesuatu yang tertutup bagi publik.
Padahal, yang kami perjuangkan bukanlah sesuatu yang berlebihan. Kami hanya meminta transparansi data distribusi BBM agar masyarakat mengetahui secara jelas berapa jumlah pasokan yang masuk, bagaimana alokasinya, serta ke mana BBM tersebut didistribusikan. (Ruslang)
BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang berhak menerima, bukan ruang bagi segelintir pihak untuk mencari keuntungan dengan mengorbankan kepentingan rakyat.
Jangan sampai masyarakat terus dipaksa menerima kelangkaan dan antrean panjang, sementara informasi mengenai pasokan dan distribusinya tidak dapat diakses secara terbuka.
Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa transparansi bukanlah sebuah permintaan yang berlebihan, melainkan bagian dari tanggung jawab publik dalam pengelolaan sumber daya yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Kerna itu kami akan gelar aksi untuk mendesak pemerintah buka bukan soal data alokasi bbm. subsidi tegas ruslang
Reporter : Mulyadi Ansan
(Kaperwil Sultra)
