Ramadhan 1446 H / 2025 M. Dihadiri oleh Bupati Sukabumi. di Pondok Pesantren (Ponpes) Arrahimiyah Kadudampit
Sukabumi –bidikhukumnews.com || Bupati Sukabumi turut menghadiri Acara Muhibbah Ramadhan 1446 H / 2025 M. di Pondok Pesantren (Ponpes) Arrahimiyah, di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Senin (03/03/2025).
Acara tersebut menjadi salahsatu ajang silaturahmi antar pemerintah daerah dengan masyarakat guna untuk memperkuat keimanan serta ketakwaan didalam membangun Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah, Agar lebih Baik.

Adapun Penguatan Silaturahmi dan Syariah Islam,
Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, S.E., M.M. menyampaikan bahwasanya Muhibbah Ramadhan itu bertujuan untuk mempererat hubungan antara perangkat daerah dengan masyarakat. Dan juga untuk mengajak seluruh warga agar terus menjalankan syariah Islam sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnahnya.
“Mari kita tingkatkan Ukhuwah Islamiyah agar Kabupaten Sukabumi tetap kondusif dan penuh berkah,” ungkapnya.
Adapun Penyerahan Bantuan Sembako
Sebagai bentuk bagian dari acara, dan ratusan paket sembako berupa beras yang disalurkan kepada masyarakat sekitar.
Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati bersama Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Turut Dihadiri pula oleh Berbagai Elemen Masyarakat,
dan berbagai pihak, termasuk kepala perangkat daerah, unsur Kementerian Agama Sukabumi, serta BazNas, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forkopimcam Kadudampit, serta tamu undangan lainnya,” pungkasnya.
Reporter : Ari Maulana







