“RDP Komisi II DPRD Kolaka: Dinas TP Hortikultura Kolaka Harus Bertanggung Jawab atas Kesalahan Penyaluran Bantuan”Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD
Sulawesi Tenggara – bidikhukumnews.com || Kolaka bersama LSM K4 mengungkapkan dugaan penyaluran bantuan tidak tepat sasaran oleh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura. Ditemukan bahwa bantuan Hand Sprayer untuk kelompok Bahteramas II Desa Rahabite hanya diterimakan sebanyak 10 unit, padahal seharusnya 16 unit.
Ketua LSM GAKI, Haeruddin, menyatakan bahwa hal ini termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum ASN Dinas Tanaman Pangan Kolaka. Amir Kaharuddin, Ketua LIRA Kolaka, juga menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan bantuan di kelompok lain di Kecamatan Toari dan Watubangga.
LSM K4 meminta Dinas Tanaman Pangan Hortikultura untuk memberikan data nama kelompok penerima bantuan Alsintan dan Pupuk Kimia tahun 2024 untuk dijadikan bahan investigasi. Jika pihak Dinas enggan memberikan data, K4 akan meminta DPRD untuk melakukan RDP lanjutan.
Reporter :Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan








