Respons Cepat Dinas Sosial Kota Sukabumi: Bantuan Tongkat Meja untuk Warga Penderita Autoimun

Sukabumi – bidikhukumnews.com || Sinergi dan kepedulian sosial kembali terwujud di Kampung KB Aman Kelurahan Cisarua melalui pemberian bantuan tongkat meja kepada Pak Dian Mardiansyah, warga RT 02 RW 17 Ciaul Pasir, yang telah berjuang melawan penyakit autoimun selama empat tahun terakhir. Bantuan ini disalurkan oleh Dinas Sosial Kota Sukabumi, berkat koordinasi cepat yang dilakukan oleh Kader Posyandu Aster 17A, Rini Nuryanti, bersama unsur RT, RW, dan Pemerintah Kelurahan Cisarua.(24/03/25).

 

Permohonan bantuan diajukan oleh pihak keluarga pada Jumat, 21 Maret 2025. Menanggapi hal tersebut, Kasie Kesos Kelurahan Cisarua, Dadang Irawan, SE, segera meneruskannya ke Dinas Sosial Kota Sukabumi. Hanya dalam waktu tiga hari, pada Senin, 24 Maret 2025, tongkat meja yang dibutuhkan telah tiba dan diserahkan langsung ke rumah Pak Dian Mardiansyah.

Kepada awak media BHN Sukabumi, Lurah Cisarua, Yudi Supriyadi, SE, mengapresiasi kolaborasi ini dengan menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. “Kami sangat mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh kader, perangkat RT/RW, dan Dinas Sosial Kota Sukabumi. Ini adalah bukti nyata bahwa sinergi dan kepedulian sosial dapat memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Bantuan ini menunjukkan bahwa Kampung KB Aman di Kelurahan Cisarua tidak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga pada kesejahteraan seluruh warganya. Semoga kehadiran tongkat meja ini dapat membantu Pak Dian dalam pemulihannya, dan di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, semakin banyak kebaikan yang dapat kita tebarkan untuk sesama.

Relorter : Yusmeli

bidikhukumnews.com