Kebakaran Hutan Terancam Desa Pinapuan Kec. Pagimana

Pagimana- bidikhukumnews.com

Kades pinapuan dan ketua BPD rapat mendadak dgn masarakat untuk me madamkan api.

Segerah ambil langkah untuk memadamkan apiyg akan menjalar k tempat *BAK AIR* yg d konsumsi masarakat pinapuan dan desa hohudongan.. dan akan mengancam pemukiman warga desa pinapuan .

Kepala desa dan ketua BPD turun lansung dengan aparat desa serta masarakat sesampai d lokasi yg terbakar api sdh mejalar k tempat air desa pinapuan.

Menurut penjelasan ketua BPD bahwa api tinggal 2 meter sdh masuk d tempat air yg di konsumsi masarakat..dan api sdh m lebar k pegunungan atau hutan yg d lakukan oknum yg m buat kebun d lokasi atau kawasan hutan atau HPT.

Dan pengakuan masarakat mereka tdk mampu untuk m madamkan api yg luas..

Mantan Kapolsek pagimana * LAATA ,SH * sdh menemui kepala desa sinampangnyo untuk menghentikan kegiatan pembabatan kawasan hutan ( HPT ) .

Dan menurut keterangan kades sinampangnyo membetulkan pembabatan kawasan hutan ada 60 KK untuk pembuatan kebun.. dan itu hasil musawara desa..

Sehingga dampak nya sekarang api sdh mengancam pemukiman warga dan sumber air yg di konsumsi dua desa.

Masarakat berharap dinas kehutanan segerah turun untuk m mastikan apa hutan tersebut adalah *HPT atau APL*

Dan yang terkait masalah Batas. Dari Kabag TAPEN harus segerah turun agar antara Desa tidak Menimbulkan kompilik antara wilayah atau tapal batas Desa..

Kepala desa sdh melapor kan ke Camat Pagimana agar segera di Tindak Lanjuti.

Kabiro kab.banggai

Zulfakar masulili

IZIN DULU YAH!!!!!!