Terancam Kebakaran Hutan Pemukiman Warga Dan Sumber Air Yang Di Konsumsi warga Desa Pinapuan Kecamatan Pagimana
Pagimana- bidikhukumnews.com
Kades Pinapuan Dan Ketua BPD Rapat Mendadak Dengan Masarakat Untuk Memadamkan api.
Pemerintah Desa segerah ambil langkah lansung ke tempat kebakaran untuk memadamkan api yg sudah merambat ke Bak Air yang di kensumsi Masarakat Desa Pinapuan dan Desa Hohudongan.
Kepala Desa Dan Ketua BPD turun lansung dengan Aparat Desa dan Masarakat sampai di lokasih kebakaran Api sudah Merambat ke tempat Air Desa Pinapuan.
Menurut penjelasan Ketua BPD Api sudah merambat ke pegunungan dan sudah meluas akibat Pembabatan Hutan oleh oknum Masarakat.
Mantan Kapolsek Pagimana LAATA ,SH waktu masih menjabat sebagai Kapolsek sudah menemui Kepala Desa Sinampangnyo untuk menghentikan kegiatan Pembabatan Kawasan Hutan (HPT).
Dan Menurut Keterangan Kepala Desa Sinampangnyo membetulkan Pembabatan Kawasan Hutan Ada 60 KK untuk membuat Kebun dan itu hasil Musawara Desa.
Sehingga Atas Pembabatan Hutan Dampak nya sekarang Api sudah Mengancam Pemukiman Warga Desa Pinapuan.
Masarakat berharap Dinas Kehutanan segerah turun ke lokasi untuk memastikan apa status Hutan tersebut adalah HPT atau APL.
Dan yang terkait masalah batas Dari Kabag TAPEN harus segerah meninda lanjuti tapal Batas antara Desa agar antara Desa tidak menimbulkan kompilik antara Wilayah atau Tapal Batas Desa
Kabiro kabupaten Banggai
Zulfakar masulili








