Luwuk Selatan // Bidikhukum.news.com/ Sepasang remaja yang pacaran tanpa sepengetahuan oleh orang tua di temukan diarea Pekuburan Cina Kelurahan Kompo, Luwuk Selatan, Banggai, Selasa (18/7/2023) pukul 20.00 Wita.
Keduanya yakni Pria inisial BI (15) warga Jalan Mandapar KM 8 Kecamatan Luwuk Selatan dan perempuan yang masih berstatus pelajar inisial DW (13) warga Jalan Pulau Kalimantan Kelurahan Kompo.
“Keduanya tercatat masih pelajar kelas 1 SMA dan kelas 1 SMP,” sebut Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aiptu Karyadi.
Ia menjelaskan juga bahwa kedua remaja tersebut mempunyai hubungan pacaran. Akan tetapi hubungan tersebut tidak direstui pihak keluarga dikarenakan masih status pelajar disalah satu sekolah menegah atas dan sekolah menengah pertama di Kota Luwuk.
Kejadian itu terungkap setelah orang tua DW mencari anaknya yang keluar tanpa sepengetahuan mereka dan hari sudah gelap/malam, tetapi DW belum pulang kerumah. Akhirnya ditemukanlah di kompleks pekuburan cina Luwuk.
Atas Kejadian itulah, maka orang tua perempuan DW mendatangi Polsek Luwuk dan melaporkan masalah tersebut.
Kemudian pada Kamis (20/7/2023) pagi, Bhabinkamtibmas melakukan musyawarah di Mapolsek Luwuk dengan menghadirkan kedua remaja tersebut yang didampingi pihak keluarga masing-masing.
Aiptu Karyadi mengatakan bahwa telah diselesaikan secara kekeluargaan dimana BI meminta maaf secara langsung ke keluarga DW. Serta berjanji tidak akan menggangu dan berhubungan pacaran lagi dengan DW.
“Saat pertemuan keduanya melalui mediasi bersama orang tua, kedua remaja tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan mengakhiri hubungan pacaran mereka/putus,” tuturnya.
Bhabinkmatibmas mengatakan, kedua belah pihak kini telah berdamai setelah mereka menandatangi surat pernyataan bersama.
“Selesai, kedua pihak keluarga sudah saling memaafkan dan berjabat tangan,” tandasnya.
Hendra Kaperwil