Serap Aspirasi Warga, DPRD Kabupaten Bogor Gelar Reses Masa Sidang II Tahun 2025-2026

Bogor- bidikhukumnews.com

Anggota DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) 3 melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2025/2026 di Kecamatan Megamendung. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Haykal serta Anggota DPRD Kabupaten Bogor Ismail.
Reses berlangsung dengan melibatkan unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga Kecamatan Megamendung. Kegiatan ini menjadi sarana komunikasi langsung antara wakil rakyat dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi dan mendengarkan berbagai permasalahan yang ada di wilayah tersebut.
Dalam dialog bersama masyarakat, sejumlah aspirasi disampaikan, di antaranya terkait perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, pelayanan kesehatan, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Warga berharap aspirasi tersebut dapat menjadi perhatian dan prioritas dalam program pembangunan daerah.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haykal, menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna mendengar dan menampung aspirasi masyarakat. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal setiap usulan agar dapat diperjuangkan dalam pembahasan di tingkat legislatif.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Ismail menambahkan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat Kecamatan Megamendung akan dicatat dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan kemampuan anggaran daerah.
Masyarakat Kecamatan Megamendung menyambut baik pelaksanaan reses ini dan berharap hasil pertemuan dapat membawa dampak nyata bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Daerah Pemilihan 3 Kabupaten Bogor.
Kegiatan reses ditutup dengan sesi tanya jawab serta penegasan komitmen anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk terus hadir dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Megamendung. (Mas. Rifwan)

bidikhukumnews.com