Tim Resmob Polres Banggai Amankan Pelaku Pencurian Alat Pertukangan di Kilongan Permai
Tim Resmob Satreskrim Polres Banggai kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat. Pada Senin (12/01/2026), sekitar pukul 13.35 WITA, tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian alat-alat Pertukangan.
Pelaku diketahui berinisial DL (33), warga Kelurahan Simpong Kecamatan Luwuk Selatan, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh. Ia diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/23//I/2026/SPKT/POLRES BANGGAI/POLDA SULTENG.
Menurut Kasih Humas Polres Banggai AKP Saiman bahwa kejadian ini terjadi pada 26 Desember 2025. Dimana pelaku mengambil alat-alat pertukangan milik Alfian Mangunselle (37) Warga Jalur 2 Kelurahan Kilongan Permai, Luwuk Utara.
Barang-barang yang diambil berupa 2 buah bor charge, 1 buah kompresor, 1 buah router merk modern, kabel rol 30 meter, dan tabung gas 3 Kg.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6 Juta,” urainya.
Usai menerima laporan dari korban pada Minggu (11/1) tim Resmob melakukan penyelidikan dan informasi dari masyarakat, tim mendapati keberadaan pelaku.
Tanpa menunggu lama, tim segera menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di kamar kos Jalan Pulau Bokan, Simpong.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Banggai dan diserahkan kepada piket Satreskrim untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen merespons cepat setiap laporan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Banggai tetap kondusif.
Reporter: Kaperwil Sulteng ( Hendra Uloli )







