Tokoh Masyarakat dan Organisasi di Sulawesi Tenggara Akan Laporkan Desain Maskot STOH XXVIII 2025
Kendari, Sulawesi Tenggara – bidikhukumnews.com
7 Oktober 2025 || Supriadi, SH, MH, Ketua PMT (Perkumpulan Masyarakat Tolaki), Djaelani Hamdani, Ketua Watra (Wonua Sulawesi Tenggara), dan Ardin Liasambu, Ketua Barata Sultra (Barisan Muda Tolaki), berencana melaporkan desain maskot STOH XXVIII 2025 karena diduga sebagai penistaan agama.
Pasalnya, maskot bernama “Ani” digambarkan menggunakan hijab dan memegang Alquran, sehingga menimbulkan kontroversi di masyarakat.
Mereka juga menilai bahwa desain maskot tersebut tidak lagi merepresentasikan Anoa sebagai hewan endemik Sulawesi Tenggara.
Dua maskot yang diberi nama “Ani” dan “Ano” ini didesain dengan tampilan yang berbeda. Ani terinspirasi dari Anoa pegunungan dengan bulu coklat, sedangkan Ano terinspirasi dari Anoa daratan dengan bulu abu-abu gelap.
Bahkan, beberapa pihak menilai bahwa desain maskot tersebut memiliki kemiripan dengan dewa-dewa Yunani. Langkah ini diambil setelah melakukan pengkajian dan penilaian terhadap desain maskot yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya setempat.
Kontroversi ini menimbulkan perdebatan di masyarakat tentang bagaimana seharusnya maskot yang merepresentasikan Anoa dan Sulawesi Tenggara kata Supriadi, SH, MH, Ketua PMT (Perkumpulan Masyarakat Tolaki)tutupnya.
Reporter: Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan







