Masyarakat Peduli Bumi Ageung Batutulis Pakwan Padjadjaran

Bogor –bidikhukumnews.com-Sampurasun,
MPBABPP yang diketuai oleh Putra Sungkawa dan Pengurus MPBABPP dalam menegakkan keadilan telah melakukan upaya penegakan hukum sbb :
1. Pada tanggal 05 Februari 2024, memenuhi panggilan Reskrim Polresta Bogor Kota ;
2. Pada tanggal 14 Maret 2024, melalui Online Streaming Video melakukan pembahasan atas tehnis upaya ;
3. Pada tanggal 14 Maret 2024, melakukan koordinasi dengan Ditreskrimsus pembahasan mengenai langkah-langkah atas Konflik Bumi Ageung Batutulis Pakwan Padjadjaran ;
Atas hal2 tersebut diatas, Ketua dan Pengurus MPBABPP tetap komitmen dalam menuntaskan perjuangan dan menciptakan Pemerintah Kota Bogor transparansi, akuntabel, upaya MPBABPP dalam menjalankan UU No 14 th 2008 ttg Informasi Publik jo. UU No. 11 Tahun 2010 jo.UU No. 30 th 2014 ttg Asas2 UU Pemerintahan yang baik jo. UU No. 5 tahun 2017 Jo. UU Jo. PP No. 1 th 2022 ttg registrasi dan pelestarian Cagar Budaya (Prasasti Batutulis)

noted :
Pemugaran Kawasan Prasasti Batutulis dalam proyek Bumi Ageung Batutulis Pakwan Padjadjaran dihentikan BPK Wilayah IX (UU No. 11/2010 Jo. PP No. 1 tahun 2022, RAB Proyek Bumi Ageung diduga sekitar Rp. 800 juta, dikarenakan dihentikan BPK IX provinsi Jawa Barat maka MPBABPP meminta audit terbuka dan jika dugaan tsb terbukti maka Pemerintah Kota Bogor wajib mengembalikan APBD kepada Negara dgn terbuka, informasi lanjutan disampaikan agar adanya Keterbukaan Informasi Publik dalam konteks Masyarakat
BPK Republik Indonesia dan BPKP RI sedang melakukan audit atas hal ini maka proses hukum perlu dihormati dan dijaga netralitasnya
Untuk menjaga kondusifitas atas perjuangan yang dilakukan, meminta jajaran aparatur negara, para budayawan dan masyarakat untuk tetap menjaga kaidah dan norma yang berlaku guna terciptanya pemerintahan yang bersih dan baik
Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih
Bogor, 14 Maret 2024
Ketua MPBABPP
*Putra Sungkawa*
Tembusan :
1. Ditreskrimsus Polda Jabar
2. Reskrim Polresta Bogor Kota
3. Kejaksaan Negeri Bogor Kota
3. Pengurus MPBABPP
2. Tim Advokasi MPBABPP
3. Konsil Kota Pusaka
4. Budayawan
5. Masyarakat
6. Insan Pers
7. Dll
Red






