Ironis ketua Panitia PPDB SMK 4 Garut Diduga Berbohong, Kepala Sekolah Minta Maaf Terhadap Wartawan

Garut Karangpawitan–bidikhukumnews.com-Salah satu upaya dalam meningkatkan mutu pelayanan di bidang pendidikan adalah dengan melakukan penyaringan peserta didik pada program Penerimaan Peserta Didik Baru. Pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru bertujuan agar mempermudah pendaftaran, informasi serta pengolahan akan hasil pendaftaran. Adapun kompetensi petugas pemberi pelayanan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru harus bersikap ramah, sopan, adil dan sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing.

Dalam pemantauan Bidik Hukum, pada hari Senin 24 Juni 2024, panitia PPDB SMK 4 Garut, mamasuki tahap 2 proses pendaftaran.
Namun ketika dikonfirmasi Ketua PPDB berbohong terhadap profesi wartawan yang sedang menjalankan tugasnya. Dan sebelum diwawancara sudah memperkenalkan diri serta legalitas. Adapun ketika diwawancara ketua PPDB Nana Sutisna seolah-olah tidak berkenan karena tidak mempersilahkan ketempat yang selayaknya, dalam kondisi berdiri, ditempat yang ramai dan tidak ramah terhadap menghadapi tamu. Diduga kuat bahwa Nana Sutisna alergi dengan kedatangan wartawan. Senin, 01-07-2024.

Padahal panitia pelaksana PPDB Penerimaan Peserta Didik Baru, seharusnya bersikap ramah, sopan, dalam melayani siapapun tidak ada terkecuali. Sebab ketika ada yang datang pastinya ada keperluan yang berhubungan dengan kegiatan tersebut. Attitude (Sikap)
Perilaku atau perangai yang harus ditonjolkan, ketika berhadapan dengan orang lain.

Adapun sebelumnya sudah koordinasi terhadap kepala sekolah Pudji Santoso melalui pesan whatsapp dan memberi tahu bahwa ketua PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) adalah Yana. Dan mencoba meminta no kontak Yana sampai berita ini tayang belum memberikan. Dan ironisnya lagi beberapa orang yang ada di SMK 4 Garut, tidak berani memberikan no kontak ketua PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) ada dugaan ketakutan atau memang terorganisir untuk tidak diberikan no kontak Ketua PPDB. Ada apa dengan ketua PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Nana Sutisna???

Adapun Bidik Hukum mencoba menghubungi Pudji Santoso Kepala sekolah SMK 4 Garut, pada hari selasa, 25-06-2023 melalui by phone 0821-1516-XXXX,

“Bahwa Yana Sutaryana, sudah dipanggil dan sudah diberikan edukasi harus respon dan bersikap ramah terhadap tamu yang datang, begitupun terhadap profesi wartawan, dan siapapun membutuhkan informasi terkait kegiatan PPDB harus melayani dengan baik serta menjelaskan sesuai aturan yang berlaku mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), adapun mengaku Nana Sutisana terhadap wartawan, karena panggilan dikeluarga. Dan permohonan maaf baik atas nama pribadi, instansi terhadap wartawan atas prilaku dan tindakan Yana Sutaryana yeng membuat kurang berkenan dan tidak nyaman, mohon maaf dan dimaklum karena baru diangkat menjadi Wakasek jadi belum punya pengalaman dalam menghadapi awak media”, tandas Pudji Santoso.

“Selanjutnya menambahkan, mengenai anggaran untuk PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), harus ditanyakan dulu dengan bendahara juga panitia, walaupun tahu tapi angka-angka persisnya tidak begitu hapal. Jadi tetep harus menanyakan kepada bendahara juga panitia biar memberikan keterangan sesuai data. Walaupun sebagai kepala sekolah tidak fokus di kegiatan PPDB saja, karena ada kegiatan-kegiatan lain yang harus diselesaikan sesuai jadwal yang sudah ditentukan”, ungkap Pudji Santoso.

Ironisnya penjelasan dari ketua PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) memberikan keterangan bohong terkait nama yang sebenarnya, kenapa mengaku Nana Sutisna dan bukan sebagai ketua. Padahal sudah jelas berdasarkan informasi dari kepala sekolah Pudji Santoso, ketua PPDB adalah Yana Sutaryana. Ini mencerminkan sikap dan tindakan ketua PPDB diduga alergi, tidak respon, tidak menghargai dan menghormati profesi wartawan. Padahal profesi wartawan jelas payung hukumnya berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999. Dan tugas utama jurnalis untuk mengumpulkan informasi yang akurat dan relevan. Melakukan riset, wawancara, observasi, dan pencarian data untuk mendapatkan fakta-fakta yang diperlukan dalam melaporkan suatu berita.

Adapun permohonan maaf yang disampaikan oleh kepala sekolah terhadap wartawan bidik hukum atas prilaku Nana Sutisna bukan berarti tidak baik. Walaupun ada istilah bawahan tidak ada salah yang salah adalah atasan. Akan tetapi alangkah lebih baiknya, kalau mempunyai jiwa ksatria Nana Sutrisna, yang langsung melakukan permohonan maaf. Itupun kalau merasa bersalah atas tindakan dan perbuatannya.

Reporter : ASB

IZIN DULU YAH!!!!!!