Diduga Alergi Ketua Panitia PPDB SMK 4 Garut Berbohong Di Wawancara Awak Media

Garut Karangpawitan–bidikhukumnews.com– Senin 24 Juni 2024, PPDB SMK 4 Garut, tahap 2 mulai dibuka untuk proses pendaftaran. Namun ketika awak media hendak konfirmasi, ada beberapa panitia ditanya Ketua PPDB menyatakan tidak tahu dan lagi keluar. Padahal lagi ada ditempat diduga alergi dengan kedatangan awak media. Rabu, 26-06-2024

Seharusnya pelaksana dalam menyelenggarakan pelayanan publik harus berperilaku adil, tidak diskriminatif, cermat, santun, ramah, tegas, andal, tidak memberikan putusan yang berlarut-larut, profesional, tidak mempersulit, dan menjunjung tinggi nilai-nilai.

Jauh-jauh hari sebelumnya melakukan wawancara sudah ada koordinasi dengan pihak kepala sekolah Pudji Santoso melalui pesan whatsapp dan memberi tahu bahwa ketua PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) adalah saudara Yana.

Adapun awak media mendatangi ketua PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Nana Sutisna untuk diminta keterangan walaupun kurang respon,

“Bahwa sebetulnya bukan sebagai ketua PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) akan tetapi hanya sebagai pelaksana. Dan mengenai penerimaan siswa baru kami hanya menjalankan sesuai dengan peraturan Pj. Gubernur bisa dilihat aturannya. Adapun penerimaan tahap 2 ini jumlah 75% dari jumlah keseluruhan 864 siswa untuk 8 jurusan. Jadi jumlah penerimaan siswa tahap 2 dari 75% sekitar 400 siswa lebih dan akhir pendaftaran sampai tanggal 28 Juni 2024”, ungkap Nana Sutisna.

Selanjutnya Nana Sutisna, menambahkan terkait DSP itu akan dilaksanakann musyawarah oleh Komite dan orang tua siswa, adapun pihak sekolah tidak terlibat dalam musyawarah tersebut. Jadi mengenai DSP itu hasil keputusan musyawarah antara pihak komite dan orang tua siswa”, pungkasnya

Adapun penjelasan dari ketua PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) memberikan keterangan bohong terkait nama yang sebenarnya, kenapa mengaku Nana Sutisna dan bukan sebagai ketua. Padahal sudah jelas sebagai ketua PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dan nama yang sebenarnya adalah Yana Sutaryana bukan Nana Sutisna. Ini salah satu bukti alergi, tidak respon, tidak menghargai dan menghormati profesi Jurnalis. Padahal profesi jurnalis jelas payung hukumnya berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999. Jadi identitas narasumber itu sangat penting bagi tugas jurnalis untuk dituangkan dalam karya.

Begitupun awak media menghubungi Pudji Santoso Kepala sekolah SMK 4 Garut melalui by phone 0821-1516-XXXX,

“Bahwa Yana Sutaryana, sudah dipanggil dan diberikan edukasi harus respon terhadap awak media dan menjelaskan sesuai aturan yang berlaku mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), adapun mengaku Nana Sutisana karena panggilan dikelurga. Dan permohonan maaf baik atas nama pribadi, instansi terhadap awak media atas prilaku dan tindakan Yana Sutaryana yeng membuat tidak nyaman, mohon *Dimaklum* karena baru diangkat menjadi Wakasek jadi belum punya pengalaman dalam menghadipi awak media”, tandas Pudji Santoso.

“Menambahkan, mengenai anggaran untuk PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), harus ditanyakan dulu dengan bendahara juga panitia, walaupun tahu tapi angka-angka persisnya hapal. Jadi tetep harus menanyakan kepada bendahara juga panitia biar memberikan keterangan sesuai data. Walaupun sebagai kepala sekolah kan tidak fokus Di PPDB saja, karena ada kegiatan lain yang harus dipenuhi”, ungkap Pudji Santoso.

Reporter : ASBn