Masyarakat Desa Wedikan Keluhkan Bau Kotoran Babi yang Mengganggu

Banggaii-bidikhukumnews.com – Masyarakat Desa Wedikan, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mengeluhkan bau kotoran babi yang sangat mengganggu dari kandang babi yang berada di tengah permukiman warga. Mereka berharap agar kandang babi tersebut segera dipindahkan untuk mengurangi dampak negatif yang dirasakan oleh warga sekitar.

“Bau kotoran babi tersebut sangat mengganggu kami yang berada di sekitar sini. Kami berharap agar kandang babi itu dan babinya dipindahkan ke tempat yang semestinya,” ujar Sapri, warga Desa Wedikan, Selasa (9/7/2024).

Menurut keterangan warga, kandang babi yang terletak di tengah permukiman telah lama menjadi sumber keluhan. Selain bau yang tidak sedap, kondisi ini juga dikhawatirkan dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan lansia. Warga merasa kondisi ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi sehingga mereka memutuskan untuk mengambil langkah lebih lanjut.

Merasa terganggu, warga akhirnya melapor ke Polsek setempat untuk meminta penindakan atau teguran agar pemilik ternak babi tersebut segera memindahkan hewan ternaknya.

“Kami sudah melaporkan masalah ini ke Polsek setempat agar bisa membicarakannya dengan pemilik hewan tersebut. Kami tidak bermaksud untuk mengintervensi, namun hanya ingin meminta agar kita yang sama-sama tinggal di lokasi sekitar bisa hidup nyaman,” tambah Kamrudin, yang juga berdomisili di sekitar kandang tersebut.

Setelah menerima laporan warga, Bhabinkamtibmas setempat langsung merespon dan mendatangi pemilik ternak tersebut untuk mendiskusikannya dengan baik terkait keluhan dan laporan oleh masyarakat.

Masyarakat berharap ada tindakan cepat dari pihak berwenang agar permasalahan ini segera terselesaikan demi kenyamanan bersama. Mereka juga mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah untuk menegakkan aturan mengenai jarak minimal peternakan dari permukiman warga guna menghindari masalah serupa di masa me ndatang.

( AMR/ Red )H

Banggai, Berantastipikor.co.id – Masyarakat Desa Wedikan, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mengeluhkan bau kotoran babi yang sangat mengganggu dari kandang babi yang berada di tengah permukiman warga. Mereka berharap agar kandang babi tersebut segera dipindahkan untuk mengurangi dampak negatif yang dirasakan oleh warga sekitar.

“Bau kotoran babi tersebut sangat mengganggu kami yang berada di sekitar sini. Kami berharap agar kandang babi itu dan babinya dipindahkan ke tempat yang semestinya,” ujar Sapri, warga Desa Wedikan, Selasa (9/7/2024).

Menurut keterangan warga, kandang babi yang terletak di tengah permukiman telah lama menjadi sumber keluhan. Selain bau yang tidak sedap, kondisi ini juga dikhawatirkan dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan lansia. Warga merasa kondisi ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi sehingga mereka memutuskan untuk mengambil langkah lebih lanjut.

Merasa terganggu, warga akhirnya melapor ke Polsek setempat untuk meminta penindakan atau teguran agar pemilik ternak babi tersebut segera memindahkan hewan ternaknya.

“Kami sudah melaporkan masalah ini ke Polsek setempat agar bisa membicarakannya dengan pemilik hewan tersebut. Kami tidak bermaksud untuk mengintervensi, namun hanya ingin meminta agar kita yang sama-sama tinggal di lokasi sekitar bisa hidup nyaman,” tambah Kamrudin, yang juga berdomisili di sekitar kandang tersebut.

Setelah menerima laporan warga, Bhabinkamtibmas setempat langsung merespon dan mendatangi pemilik ternak tersebut untuk mendiskusikannya dengan baik terkait keluhan dan laporan oleh masyarakat.

Masyarakat berharap ada tindakan cepat dari pihak berwenang agar permasalahan ini segera terselesaikan demi kenyamanan bersama. Mereka juga mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah untuk menegakkan aturan mengenai jarak minimal peternakan dari permukiman warga guna menghindari masalah serupa di masa mendatang.

( / Red )

bidikhukumnews.com