Meminta Kapolda Sulteng Tindak tegas terhadap oknum Polres Morowali
Palu –bidikhukumnews.com-Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Turun Aksi Ke Polda Sulteng Terkait beberapa permasalahan terjadi di Wilayah Hukum Polda Sulteng 18 Juli 2024
Tuntutan Massa Aksi
1. Mendesak Kapolda Sulteng menindak tegas pelanggaran kode etik penganiayaan 351 ayat 1 KUHP dan Tindak Pidana umum serta pelanggaran kode etik profesi kepolisian yang di duga kuat membiarkan menyaksikan melihat pelaku tindak pidana tertentu dalam hal pengangkutan, Penimbunan BBM subsidi yang termaktub UU RI No 22 Tahun 2001 tentang migas di SPBU 7494605
2. Mendesak bapak Kapolda Sulteng segera Mengeluarkan Sprint kepada Kapolres Morowali Cq, Kasat Reskrim Polres Morowali terkait Penertiban dan penegakkan hukum penyalahgunaan BBM Subsidi baik pertalite maupun Bio solar Di SPBU Morowali Bahomoni, Bungku Tengah, Morowali
3. Mendesak bapak Kapolda Mencopot kasat reskrim Polres Morowali
4. Mendesak Bapak Kapolda Membentuk Tim Khusus terkait penuntasan proses hukum tersangka tindak perdana tertentu dalam hal pengangkutan, Penimbunan BBM, Subsidi Pertalite, dan bio solar atas hasil tangkap tangan Kapolres Morowali bersama Tim Reskrim pada hari sabtu 25 Maret 2023 di SPBU Morowali
5. Meminta dengan hormat Bapak Kapolda Sulteng bersedia dan menemukan, serta menindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku, Seluruh laporan DPD LAKI P 45 Sulteng setelah aksi Damai Hari ini 18 Juli 2024
6. Meminta dengan hormat kepada Kapolda Sulteng, Menyetujui dan merespon atas desakan DPD LAKI P 45 Sulteng di KOMPOLNAS Dan Mabes Polri ( Kapolri ) terkait permintaan pencopotan Kapolres Morowali AKBP Suprianto, S.IK, MH. Pekan Depan
7. Meminta Kapolda Sulteng Membentuk Tim Khusus dalam rangka melakukan penyelidikan terkait PT.TOBELOMBANG yang di duga telah berakhir HGU sejak 2016 sampai sekarang..
Kabiro Touna
YN.Ladehu







