FRAS Sulteng Minta Komnas HAM Tegas, Oknum Brimob Hadir di Perkebunan Sawit PT.ANA
Sulteng -bidikhukumnews.com- Front Rakyat Advokasi Sawit Sulawesi Tengah kembali melaporkan kehadiran oknum anggota Brimob di lahan perkebunan sawit PT Agro Nusa Abadi (ANA) Morowali Utara.
Laporan tersebut dilayangkan oleh FRAS ke Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) perwakilan Sulteng dengan berdasarkan Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dalam memperoleh keadilan.(Senin,9/9/24)
Dalam laporannya, di duga oknum Brimob berinisial IS dengan pakaian preman (biasa) melakukan pengawalan (bekingan) aktivitas pemanenan sawit tehadap salah satu masyarakat. Bahkan di lapangan sempat terjadi adu mulut dengan warga yang menghalangi dan mempertahankan haknya.
Koordinator 1 FRAS Noval A Saputra menjelaskan, kehadiran aparat Brimob di areal PT ANA tersebut seringkali hanya menjadi pemicu konflik dengan warga.
“Karena menjadi pertanyaan besar ketika ada oknum Brimob yang di duga terlibat dalam membekingi pemanenan sawit untuk mencari keuntungan pribadi,” kata Noval.
Padahal sampai saat ini tambah Noval, posisi konflik agraria antara warga dengan PT ANA dalam penanganan dan mediasi oleh Pemerintah Provinsi. Perihal itu berdasarkan SK Gubernur Nomor 500.6.4.3/669/RO.HUKUM-G.ST/2023.
” Sehingga sangat disayangkan ketika terdapat oknum aparat yang memperkeruh situasi ini,” jelasnya.
Olehnya FRAS meminta agar Komnas HAM Perwakilan Sulteng mengambil langkah preventif, kontrol dan tegas, agar tidak memperpanjang konflik serta menimbulkan kriminalisasi terhadap warga yang saat ini memperjuangkan hak atas tanahnya.
Kaperwil sulteng
Hendra Uloli







