Kajari Touna diharap Audit dan tindak tegas oknum kades Tumotok diduga kebal hukum.

 


Tojo Una-Una -bidikhukumnews.com

Oknum kades Tumotok kecamatan Talatako Kabupaten Tojo Un-Una Propinsi Sulawesi Tengah diduga kuat selewengkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2024 selama tiga triwulan sejak bulan April hingga Desember 2024.

Warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) mengatakan Jumlah penerima BLT didesa tumotok yang belum disalurkan sebanyak 22 orang dan setiap penerima BLT per/TW 900 ribu sejak bulan April sampai Desember 2024 belum menerima seprsen pun dari BLT itu ungkap warga kesal.

Salah satu warga mengaku bahwa ada dugaan oknum kades Tumotok akan mencairkan BLT tiga triwulan nanti tahun 2025 sementara menurut warga Bantuan Langsung Tunai BLT tahun 2024 sejak april TW 2 sampai Desember 2024 sudah ada pencairannya.
“Sumber saya juga merasa heran kenapa BLT 2024 akan dicairkan pada anggaran tahun 2025 ini tak bisa dibiarkan pak kami menuntut keadilan.

Penulusuran media hingga berita ini naik tayang beberapa warga penerima BLT yang enggan di ekspos namanya sudah berkeluh kesah atas tindakan kades Tumotok seakan merasa dirinya paling hebat dan pintar “saya sebagai warga penerima BLT berharap agar pihak Kajari Touna turun lapangan dan mendata kerugian negara terkait dana bantuan tunai BLT dan ADD tahun 2023/2024 yang selama ini dikelola oknum kades dan bendahara diduga ada rekayasa untuk memuluskan pertanggung jawaban agar tak ada temuan kerugian negara ucap warga.

Tak merasa puas atas hak penerima bantuan langsung tunai (BLT) warga juga membuka beberapa kasus yang terjadi dibeberapa tahun silam terkait pengadaan kapal bagang penangkap ikan yang di anggarkan tahun 2022 Lewat dana alokasi desa ADD yang diperuntukan bagi kelompok nelayan senilai ratusan juta rupiah tak kunjung habis dan oknum kades berinisial JK kembali menganggarkan lewat dana Alokasi desa ADD tahun 2023 hingga selesai “bagang tersebut selama beroperasi setahun lebih semua hasilnya sampai hari ini diolah sendiri Tampa merasa takut sedikit pun karna merasa hebat dan kebal hukum.

“Kami sebagai warga tak bisa berbuat apa apa hanya bisa berharap kepada Aparat penegak hukum APH agar oknum kades inisial JK bisa di lakukan audit terkait Alokasi Dana Desa(ADD) tahun 2023/2024 kemana semua anggaran itu di peruntukannya.

Kabiro Tojo una una

Yahya N Ladehu