Kolaborasi Jadi Kunci, Bawaslu Sukabumi Dorong Pengawasan Pilkada Lebih Transparan

Sukabumibidikhukumnews.com

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Evaluasi Pengawasan Pemilu dan Pilkada 2025 di Hotel Santika Premiere Hills Resort, Cibadak, Jumat (12/09/2025).

Acara ini diposisikan sebagai ruang strategis untuk meninjau kembali pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024 sekaligus merumuskan langkah konkret menghadapi Pilkada serentak 2025.

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifa’i, menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya soal teknis penyelenggaraan, melainkan juga tentang menjaga martabat demokrasi.

“Lewat forum ini, kami ingin memetakan tantangan, mencari solusi, serta memperkuat kolaborasi antar pengawas agar kerja pengawasan lebih efektif, terbuka, dan mampu mencegah pelanggaran,” ujarnya.

Faisal menambahkan, penguatan kelembagaan merupakan pilar utama agar Bawaslu terus mendapat kepercayaan publik.
“Bawaslu harus hadir dengan integritas, profesionalisme, dan kepastian hukum. Kolaborasi bersama masyarakat serta para pemangku kepentingan adalah strategi kunci dalam mengawal demokrasi,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Nuryama, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut sinergi Bawaslu RI dengan Komisi II DPR RI, yang kemudian dijalankan hingga ke tingkat daerah.

“Kegiatan ini bukan semata evaluasi, melainkan juga wadah untuk menyerap masukan masyarakat mengenai pengawasan Pemilu dan Pilkada. Setiap masukan akan diteruskan ke Komisi II DPR RI, termasuk pembahasan soal revisi regulasi pemilu,” paparnya.

Nuryama turut menyinggung beberapa isu penting, mulai dari tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 135 hingga persoalan rekrutmen partai politik dan penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu.

Acara ini dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten dan Kota Sukabumi, mulai dari jajaran Polres, Kodim, Kejaksaan Negeri, serta sejumlah kepala dinas. Selain itu, turut hadir perwakilan organisasi masyarakat, pemuda, hingga ormas keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, MUI, Fatayat, Aisyiyah, dan Syarikat Islam.

Meski jumlah peserta dibatasi hanya 60 orang karena keterbatasan anggaran, Bawaslu menegaskan bahwa yang hadir merupakan representasi organisasi strategis. Mereka diharapkan mampu menyebarluaskan hasil diskusi dan informasi kepada masyarakat yang lebih luas.

Bawaslu Kabupaten Sukabumi menekankan bahwa forum ini tidak hanya sebatas seremoni, tetapi juga harus menghasilkan rekomendasi yang kuat untuk memperkuat pengawasan Pilkada 2025.

“Evaluasi ini adalah pijakan, bukan sekadar refleksi. Tujuannya memastikan Pilkada 2025 berjalan dengan jujur, adil, dan bermartabat,” tutup Faisal.

Reporter: SR

bidikhukumnews.com