Isu Tambang Ilegal: Kader Nasdem Diduga Berlindung di Balik “Tembok Kokoh”, Gubernur YSK Ikut Terseret

Manadobidikhukumnews.com Publik Sulawesi Utara (Sulut) kembali dihebohkan dengan isu miring yang menyeret nama Deker Mamusung (DK), Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Pria yang akrab disapa Pak De itu diduga kuat memiliki “tembok kokoh” yang membuat aparat penegak hukum (APH) seolah tak berdaya menyentuhnya, meski namanya santer dikaitkan dengan aktivitas pertambangan ilegal di Ratatotok dan Buyat.

Deker bukanlah wajah baru di panggung politik daerah. Mantan anggota DPRD Mitra dan kader aktif Partai Nasdem ini disebut-sebut kebal hukum lantaran statusnya sebagai bagian dari partai penguasa. Spekulasi publik pun mengarah pada dugaan bahwa posisinya menjadi tameng sehingga Polres Mitra, Polda Sulut, hingga Kejaksaan Tinggi Sulut seperti tak berkutik. Faktanya, hingga kini tak ada satu pun proses hukum yang secara resmi menjeratnya, meski aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus berlangsung.

Ironisnya, isu ini ikut menyeret nama Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling (YSK). Sosok yang ditugaskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Sulawesi Utara itu kini harus menghadapi sorotan tajam. Namanya ikut tercoreng imbas ulah oknum yang diduga memanfaatkan kedekatan politik dengan penguasa demi kepentingan pribadi.

Diketahui, YSK maju dalam Pilkada lalu diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Nasdem, berpasangan dengan Victor Mailangkay yang juga kader Nasdem. Kini, Victor menjabat sebagai Wakil Gubernur sekaligus Ketua DPW Nasdem Sulut. Posisinya menjadi sorotan lantaran Deker adalah bagian dari struktur partainya di tingkat kabupaten. Meski Victor telah menegaskan bahwa aktivitas DK adalah urusan pribadi dan tak terkait partai, desakan publik agar partai membersihkan kadarnya semakin menguat.

“Sungguh sangat disesalkan, masih ada oknum-oknum yang mengatasnamakan YSK dan bertindak bertolak belakang dengan cara kerja Gubernur. Bukannya menunjang program pemerintah provinsi, mereka malah bertindak seolah bisa berbuat seenaknya karena merasa dekat dengan penguasa,” ujar seorang warga Manado, Minggu (22/2).

Masyarakat Sulut terbelah menanggapi isu ini. Sebagian menduga isu miring ini sengaja dimainkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi. Namun, tak sedikit pula yang mendesak APH untuk bergerak tegas. Pasalnya, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas PETI masih terjadi. Sejumlah LSM bahkan menantang Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie dan Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Ketajaman hukum diharapkan benar-benar ditegakkan, tanpa tumpul di hadapan praktik ilegal yang merusak lingkungan dan masa depan daerah,” tegas seorang tokoh masyarakat di Ratatotok.

Satu tahun kepemimpinan Gubernur YSK masih menyisakan pro dan kontra. Sebagian menilai belum ada perubahan berarti, namun tak sedikit pula yang mengapresiasi kemajuan yang telah diraih. Namun, isu tambang ilegal yang menyeret nama kader partai pendukung ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan praktik ilegal di daerah.

Publik kini menanti langkah konkret. Apakah isu ini hanya akan menjadi angin lalu, atau justru menjadi momentum pembuktian bahwa tak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk mereka yang bertengger di balik kursi partai?

Reporter: Jun – TIM

bidikhukumnews.com