Audiensi di Cibadak Soroti Sengketa Lahan, Desak BGN, Pemda, dan Kepolisian Bertindak Tegas
Sukabumi — bidikhukumnews.com Ratusan massa menggelar audiensi di Kantor Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/04/2026), dengan fokus utama menyoroti dugaan sengketa lahan milik warga, Hj. Siti Eni Nuraeni.
Aksi yang dipimpin Ketua Aksi, Niksan Silgia Agung, mengusung tema “Menegakkan Keadilan, Membasmi Kezoliman”. Dalam forum tersebut, massa menuntut kejelasan atas status kepemilikan lahan di Desa Pamuruyan yang diduga bermasalah, namun saat ini telah dimanfaatkan sebagai dapur operasional SPPG Mutiara.
Niksan menegaskan, persoalan ini bukan sekadar sengketa administratif, melainkan menyangkut prinsip keadilan dan perlindungan hak masyarakat.
“Tanah milik Hj. Siti Eni Nuraeni diduga masih dalam sengketa, namun telah digunakan untuk aktivitas operasional. Ini menimbulkan pertanyaan serius terkait legalitas dan proses peralihannya. Kami menuntut transparansi penuh,” ujar Niksan di hadapan media.
Massa mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk tidak mengabaikan aspek legalitas dalam pelaksanaan programnya. Mereka meminta BGN melakukan verifikasi menyeluruh terhadap status lahan yang digunakan.
“Program pemerintah harus berjalan di atas dasar hukum yang sah. Jika lahan tersebut masih bersengketa, maka perlu ada evaluasi dan peninjauan ulang demi menjaga keadilan,” lanjutnya.
Selain itu, massa juga menyoroti peran Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang dinilai harus lebih proaktif dalam menangani persoalan tersebut. Mereka menuntut pemerintah daerah segera memfasilitasi penyelesaian sengketa secara terbuka dan berkeadilan.
“Pemda tidak boleh bersikap pasif. Ini menyangkut hak warga. Negara harus hadir memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” tegas Niksan.
Desakan juga diarahkan kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Sukabumi, agar segera menindaklanjuti laporan yang telah diajukan. Massa menekankan pentingnya penanganan perkara secara profesional, transparan, dan tanpa penundaan.
“Kami meminta kepolisian bertindak cepat dan objektif. Penegakan hukum yang lambat hanya akan menggerus kepercayaan publik,” ujarnya.
Aksi berlangsung tertib dan kondusif. Massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan keadilan serta penanganan sengketa secara transparan. Mereka juga menegaskan pentingnya nilai-nilai keadilan sosial sebagai bagian dari prinsip amar ma’ruf nahi munkar.
Perwakilan massa diterima pihak Kecamatan Cibadak untuk melakukan audiensi. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan kronologi singkat sengketa serta permintaan fasilitasi penyelesaian yang melibatkan seluruh pihak terkait.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hak kepemilikan lahan yang diduga belum memiliki kepastian hukum, namun telah dimanfaatkan untuk kepentingan operasional. Massa berharap, melalui aksi ini, pemerintah daerah, BGN, dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret guna memastikan keadilan bagi semua pihak.
Aksi ditutup secara damai dengan tuntutan adanya tindak lanjut nyata dan penyelesaian hukum yang transparan, guna mencegah konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Reporter: Devi






