Tegas! Polda Sultra dan Denpom AD Gulung Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Bombana

BOMBANA ,SULTRA – bidikhukumnews.com

Tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD), dan Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar operasi penertiban skala besar terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kamis (23/7/2026).

​Operasi penyisiran mendadak ini menyasar beberapa titik yang disinyalir menjadi pusat aktivitas penambangan liar yang merusak lingkungan.

​Dalam penggerebekan tersebut, petugas tidak hanya berhasil menghentikan operasi tambang haram, tetapi juga menyita puluhan unit peralatan pengolah emas serta mengamankan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Puluhan Mesin Pengolah Emas Disita

Dari hasil penyisiran di area pertambangan ilegal tersebut, tim gabungan mengamankan berbagai barang bukti berkapasitas besar yang diduga kuat digunakan untuk mengekstraksi material emas secara ilegal, meliputi:

Puluhan unit mesin domfeng (mesin penyedot/pengeruk material)

Mesin crusher (pemecah batu batuan tambang)

Mesin tromol (pengolah dan pemisah material emas)

Seluruh barang bukti tersebut kini telah disita dan diangkut oleh pihak berwenang guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut.

Incar Pemodal dan Aktor Intelektual

​Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol. Dody Ruyatman, menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menghentikan eksploitasi alam ilegal yang berpotensi merusak ekosistem dan melanggar hukum.

​”Dalam kegiatan penegakan hukum ini, petugas menemukan beberapa titik aktivitas pertambangan ilegal. Kami telah mengamankan sejumlah saksi yang diduga terlibat beserta barang bukti untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas Dody.

Saat ini, para saksi yang diamankan di lokasi masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra. Pemeriksaan mendalam dilakukan untuk mengurai peran masing-masing pihak serta mengincar pemodal dan aktor utama di balik bisnis tambang emas ilegal tersebut.

Polda Sultra memastikan aksi serupa akan terus digencarkan secara berkala melalui kolaborasi ketat bersama TNI dan pemerintah daerah. Pengawasan ketat tak hanya menyasar sektor pertambangan, tetapi juga sektor kehutanan demi memastikan pengelolaan sumber daya alam di Sulawesi Tenggara berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Tim : Media BHN Sultra

IZIN DULU YAH!!!!!!