Abang Jago di Sukadiri Diduga Lindungi Peredaran Obat Keras, Ancam Awak Media dalam Video Viral
TANGERANG – bidikhukumnews.com
Beredarnya sebuah video yang menjadi sorotan publik, khususnya di kalangan insan pers, memunculkan kekhawatiran terkait dugaan aksi premanisme dan perlindungan terhadap peredaran obat keras golongan G di wilayah Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan informasi dan data yang dihimpun, seorang pria berinisial KK diduga terlibat dalam aktivitas perlindungan terhadap praktik penjualan obat keras jenis Tramadol dan Eximer yang disebut beroperasi di kawasan Kali Hitam, Sukadiri.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, KK diduga melontarkan ancaman kepada awak media yang melakukan kontrol sosial terhadap aktivitas tersebut. Pernyataan dalam video itu dinilai mengandung unsur intimidasi dan ancaman kekerasan terhadap jurnalis.
Adapun ucapan yang terdengar dalam rekaman video tersebut berbunyi:
> “Siapapun media yang berani mengganggu kegiatan kami, akan saya pukul sampai jatuh.”
Pernyataan tersebut menuai perhatian publik karena disampaikan secara terbuka dan tersebar luas di berbagai platform digital. Sikap tersebut dinilai mencederai kebebasan pers serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sejumlah pihak meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil langkah tegas dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan peredaran obat keras ilegal maupun ancaman terhadap insan pers.
Tindakan intimidasi terhadap wartawan dinilai tidak dapat dibenarkan, terlebih pers memiliki peran penting sebagai kontrol sosial dan penyampai informasi kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan keberanian pihak yang diduga melakukan ancaman secara terbuka melalui video yang tersebar luas. Hal ini memunculkan dugaan adanya rasa kebal hukum atau dukungan tertentu di balik aktivitas tersebut.
Awak media berharap pihak kepolisian dan instansi terkait dapat segera menindaklanjuti persoalan ini secara profesional dan transparan, termasuk menelusuri kebenaran video yang beredar serta dugaan aktivitas peredaran obat keras di wilayah Sukadiri.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi momentum penegakan hukum terhadap praktik premanisme maupun peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat.
Reporter: Cecep Muklis






