TANAH ABANG DARURAT PEREDARAN OBAT-OBATAN KERAS GOLONGAN G, WARGA MINTA PEMERINTAH SEGERA BERTINDAK
Jakarta – bidikhukumnews.com || Terpantau awak media yang sedang melakukan tugas liputan di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, menemukan adanya indikasi kuat penyalahgunaan serta peredaran bebas obat-obatan keras golongan G seperti Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl (sering disebut Trihex) di area publik,” senin (16-juni-2025)
Temuan tersebut didapati di sekitar kawasan Stasiun Tanah Abang hingga ke dalam area Pasar Tanah Abang, yang menjadi pusat keramaian warga dan aktivitas ekonomi.
Ironisnya, aktivitas jual beli obat keras tersebut dilakukan secara terbuka, tanpa rasa takut terhadap hukum yang berlaku. Hal ini sangat mengkhawatirkan, mengingat jenis obat-obatan tersebut termasuk golongan obat yang hanya boleh dikonsumsi atas resep dokter dan dalam pengawasan medis ketat.
,”Salah satu tokoh masyarakat setempat, yakni Ketua RT di wilayah tersebut yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena tersebut.
Ia menyampaikan bahwa peredaran obat keras ini bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan warga, pedagang, hingga pengguna jasa transportasi yang melintasi kawasan itu setiap hari.
“Sudah beberapa kali warga mengeluhkan hal ini, apalagi banyak anak muda terlihat mengonsumsi obat-obatan tersebut di tempat umum. Tapi sejauh ini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Kami minta agar aparat penegak hukum segera turun tangan sebelum situasinya makin memburuk,” ujarnya.
Warga dan tokoh masyarakat mengharapkan intervensi nyata dari pihak Kepolisian, BNN, serta Dinas Kesehatan untuk melakukan razia dan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran ilegal obat-obatan tersebut. Dikhawatirkan jika dibiarkan terus, Tanah Abang akan menjadi salah satu titik merah penyalahgunaan obat keras di Jakarta.
,”Kami awak media mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan masing-masing dari ancaman penyalahgunaan obat terlarang serta mendorong keterlibatan aktif pemerintah dalam melakukan pengawasan dan penindakan di negara Republik Indonesia Ini.
Reporter: Tedi Alamsyah








