Dugaan Pengolahan Limbah Pampers Tak Layak Pakai di Ciampea, Bogor

Bogorbidikhukumnews.com

Industri rumahan yang diduga mengolah kembali popok bayi (pampers) sisa produksi atau produk reject tak layak pakai kini menjadi sorotan

Kegiatan ini dilaporkan beroperasi di wilayah Desa Cibuntu Kaum Gang Madrasah, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.Senin(14/06/2026)

Dugaan Pelanggaran Kesehatan dan Lingkungan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pabrik rumahan tersebut diduga mengumpulkan limbah pampers yang seharusnya dimusnahkan, lalu mengolahnya kembali untuk diedarkan atau digunakan sebagai bahan baku produk tertentu.

Hal ini memicu kekhawatiran serius terkait higienitas produk, karena barang sisa produksi atau reject sering kali membawa bakteri atau zat kimia yang tidak terkontrol.

Pencemaran lingkungan juga menjadi sorotan karena proses pembersihan dan pemisahan bahan limbah berpotensi mencemari sumber air warga sekitar.

Terkait legalitas izin, diduga kuat operasional pabrik rumahan ini tidak memiliki izin resmi dari Dinas Lingkungan Hidup maupun Dinas Kesehatan.

Warga dan pengamat lingkungan mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) serta dinas terkait di lingkungan Pemkab Bogor segera turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Reporter: d. Candra