Soroti Minimnya Transparansi Distribusi BBM di Kolaka, Pratapa Lingkungan Indonesia Dugaan Ada Permainan Pasokan Subsidi
KOLAKA, SULTRA – bidikhukumnews.com
Dugaan penyimpangan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, kini menjadi sorotan tajam. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pratapa Lingkungan Indonesia mengecam sikap tertutup pengelola Fuel Terminal Pertamina Kolaka yang terkesan menutup rapat akses data pasokan energi ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Minimnya keterbukaan informasi publik ini memicu dugaan kuat adanya praktik “main mata” di balik rantai pasok Solar dan Pertalite—komoditas energi vital yang dibiayai langsung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
”Keterbukaan adalah kunci pengawasan publik. Ketika data pasokan yang semestinya terang-benderang justru ditutup dan sulit diakses di tingkat lokal, wajar jika publik dan kami menduga ada indikasi ketidakberesan atau permainan distribusi di balik rantai pasok BBM di Kolaka,” tegas perwakilan Pratapa Lingkungan Indonesia, Riski.
Sikap birokratis pengelola Fuel Terminal Kolaka dinilai membelakangi prinsip Good Corporate Governance sekaligus mencederai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Karena menggunakan uang rakyat, transparansi kuota dan alokasi BBM wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Merespons kejanggalan tersebut, Pratapa Lingkungan Indonesia melayangkan tiga tuntutan krusial:
Transparansi Data Kuota:
▪︎ Transparansi Data Kuota:
Mendesak Pertamina Patra
Niaga segera membuka rincian
kuota dan realisasi suplai
harian/bulanan ke seluruh
SPBU di Kolaka.
▪︎ Audit Investigatif Logistik:
Meminta BPH Migas dan Aparat
Penegak Hukum (APH)
melakukan audit menyeluruh
terhadap alur distribusi Fuel
Terminal Kolaka demi
mengendus dugaan kebocoran
ke sektor industri
non-peruntukan.
▪︎ Uji Akuntabilitas di Parlemen:
Mendorong DPRD Kabupaten
Kolaka menggelar Rapat Dengar
Pendapat (RDP) terbuka dengan
memanggil pihak-pihak terkait.
Pratapa Lingkungan Indonesia memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, baik lewat eskalasi politik di parlemen daerah maupun aksi pengawasan langsung di lapangan.
Reporter: Mulyadi Ansan
(Kaperwil Sultra)






