Aksi Damai 29s, Masyarakat di Desa Rengasjajar Tolak Kebijakan Pemprom Jabar.
Bogor. Bidikhukumnews.com
Gerakan warga menamakan diri Aliansi Masyarakat Empat Kecamatan di Bogor Barat, menggelar Aksi Damai Senin 29 September 2025
untuk menolak keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menutup sementara kegiatan produksi pertambangan di Kecamatan Rumpin, Parungpanjang dan Cigudeg.
Aksi demo ini berlangsung di pertigaan jalan Pasar Lebak Wangi, Desa Rengasjajar Kecamatan Cigudeg dan diikuti ratusan warga. Peserta melakukan orasi dari atas panggung serta memasang sejumlah spanduk berisi penolakan.
“Ini murni aspirasi warga masyarakat di empat Kecamatan Rumpin, Parungpanjang, Cigudeg dan Tenjo yang terdampak oleh keputusan penutupan sementara produksi pertambangan oleh Gubernur Jawa Barat,” ungkap Ahmad Gozali Koordinator Aksi kepada wartawan,
Ia menjelaskan, aksi ini diikuti oleh sopir truk tambang, kuli pantek (pecah batu gunung), kuli ganjur (bongkar muat), ibu-ibu. buruh tambang dan pedagang yang bergantung nasib di saat kegiatan tambang beroperasi.
Gozali menegaskan, peserta aksi ini merupakan gabungan warga dari 4 kecamatan di Bogor Barat dan tidak ada kaitan dengan pihak perusahaan atau perusahaan angkutan tambang.
“Jika aksi ini tidak ditanggapi Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar, maka kami siap menggelar aksi lebih besar. Bahkan kami siap mendatangi Gedung Sate Bandung,” ujarnya.
Selain dipantau langsung di lokasi oleh Camat Cigudeg Ade Zulfahmi, aksi ini juga mendapatkan pengawalan dari pihak TNI dan Polri agar berlangsung lancar, tertib dan tidak menimbulkan gangguan aktivitas masyarakat lainnya.
Untuk pengamanan aksi, kami turunkan petugas gabungan dari TNI dan Polri serta Satpol PP dan Dishub. Kami imbau peserta agar tetap menjaga kondusifitas wilayah dan silahkan menyampaikan aspirasi dengan tertib,,” ungkap Kompol Uba Subroto Kapolsek Cigudeg.
Reporter. Cecep Muklis











