Viralnya Seruan Demo 29S di Medsos, Tolak Penutupan Tambang Tiga Kecamatan: Apa Saja Tuntutannya?
Bogor bidikhukumnews.com
Viralnya ajakan di media sosial (medsos) rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang dikabarkan akan digelar pada 29 September 2025.
Lokasi aksi Demo esok hari di Jalan Lebakwangi Pasar. Desa rengasjajar. Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Aksi demo diperkirakan akan diikuti kurang lebih 10 ribu orang, mulai dari buruh, supir dan kuli tambang, ibu-Ibu serta mahasiswa. Dani Murdani dan Ade Perdana bertindak sebagai Koordinator Lapangan.
Berbagai tuntutan mengemuka dalam seruan aksi yang disebut Aksi Damai 29S ini, menyusul penutupan sementara lokasi tambang di Rumpin, Parungpanjang, dan Cigudeg oleh Pemprov Jabar.
Ini berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Nomor: 7920/ES.09/PEREK, soal penutupan sementara operasional produksi pertambangan di Bogor Barat.
Sedang rangkaian kegiatan aksi unjuk rasa tersebut meliputi aksi damai, orasi pembacaan tuntutan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan mengheningkan cipta.
Berikut poin tuntutan aksi damai 29S:
1. Cabut Surat Tentang Penghentian Sementara Kegiatan Usaha Pertambangan di Cigudeg dan Rumpin.
2. Percepat Pembangunan Jalan Khusus Tambang.
3. Optimalisasi Rest Area yang ada di Kampung Rewod/Caringin yang sudah dibangun oleh Pemkab Bogor.
4. Tutup kantong-kantong parkir liar di wilayah Kecamatan Parungpanjang kampung Cikabon, kampung Cilangkap, Lumpang, dan sekitarnya) karena menjadi salah satu penyebab kemacetan.
5. Gubernur harus bertanggung jawab atas upah buruh selama tambang ditutup.
6. Gubernur Jawa Barat Harus Bertanggungjawab Terhadap kehidupan Masyarakat
Aksi damai ini sebagai wujud nyata aspirasi masyarakat, buruh, supir. yang terdampak penutupan kegiatan galian tambang.
“Kami menegaskan bahwa aksi akan berlangsung tertib, damai, dan konstitusional dengan harapan pemerintah segera menindaklanjuti tuntutan kami. Hidup Rakyat! Hidup Buruh! Hidup Keadilan!,” tulis seruan aksi.
Reporter. Cecep Muklis








