Kang Dedi Mulyadi Gubernur Jabar Tutup Sementara Perusahaan Tambang di Tiga Kecamatan
Bogor – bidikhukumnews.com
Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi atau sering disebut (KDM) menutup sementara operasional sejumlah perusahaan tambang di tiga kecamatan Kabupaten Bogor, yakni Parungpanjang, Rumpin. dan Cigudeg.
Penutupan perusahaan tambang itu tertuang dalam Surat Gubernur Jabar nomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025.
“Surat KDM tersebut ditujukan kepada 26 perusahaan tambang di Kecamatan Parungpanjang, Rumpin dan Cigudeg.
Surat Gubernur Jabar KDM tersebut merupakan tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 144/HUB.01.01.01/PEREK tentang Pengaturan Pembatasan Kegiatan Tambang dan Operasional Angkutan Barang di Wilayah Kecamatan Parung Panjang, Kecamatan Rumpin, dan Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor tanggal 19 September 2025.
Ada tiga poin dalam Surat Gubernur Jabar nomor 7920/ES.09/PEREK tersebut.
“Pertama, masih terdapat permasalahan terkait aspek lingkungan dan keselamatan sehingga menyebabkan gangguan umum, kemacetan, polusi, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan serta berpotensi terjadinya kecelakaan.
Kedua, pelaksanaan tata kelola kegiatan tambang termasuk rantai pasok masih belum sesuai sebagaimana yang diamanatkan pada surat edaran yang di maksud dan ketentuan peraturanan yang berlaku.
Ketiga, diminta kepada sudara menghentikan sementara kegiatan usaha pertambangan sejak tanggal 25 September 2025 sampai dengan terpenuhnga ketentuan sebagaimana di maksud pada angka dua di atas setelah menyampaikan laporan secara tertulis disertai bukti dukungan kepada Gubernur Jawa Barat cq Kepal Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jabar.
“Salah seorang karyawan tambang, Nur akbar membenarkan adanya surat Gubernur Jabar KDM yang menutup sementara perusahaan tambang tersebut.
Iya, mulai hari ini tutup tangg 26 September 2025, ujar nur akbar, Jumat, 26 September 2025.
Senada, ketua karang taruna Kecamatan Cigudeg, Bayu juga mengaku telah mengetahui surat Gubernur Jabar KDM yang menutup sementara perusahaan tambang di wilauah Rumpin, Cigudeg, dan Parungpanjang.
Reporter: Cecep Muklis.










