Babinsa Koramil 0607/13 Cicurug Dan Bhabinkamtibmas Polsek Cicurug Gagalkan Sabu

Sukabumi //bidikhukumnews.com//Patut di aspresiasi dan di kasih penghargaan, kepada dua anggota babinsa 0607/13 Cicurug dan bhabinkamtibmas Polsek Cicurug, berhasil gagalkan peredaran obat obatan terlarang jenis sabu sabu. (Senin 18 Desember 2023).
“Pada hari senin Tgl 18 Desember 2023 Pukul 00.15 Wib saya mendapatkan informasi dari warga Kampung Babakan, bahwa ada dua lelaki yang mencurigakan”.
Lalu saya berkoordinasi dengan babinkamtibnas Bripda Jaja Wiliam untuk mengadakan penangkapan terhadap pelaku. Jelasnya Serda Heri susanto.
Masih kata Heri, lalu kita menuju ke lokasi di Kampung Babakan RT 05 RW 04 Desa Nanggerang kecamatan Cicurug kabupaten sukabumi.
telah mengamankan pelaku transaksi obat terlarang jenis sabu berserta barang bukti kendaraan motor Beat street Nopol : F 5233 KCB.
Lalu kedua pelaku di bawa ke polsek Cicurug, untuk di minta keterangan, saya banyak ucap kan terimakasih kepada warga yang telah melaporkan ini.
Atas perintah danramil kapten Inf Cecep Toha Cicurug, bahwa kita harus melaksanakan patroli malam ke setiap desa Binaan pungkas Serda Heri susanto”
Red






