Bagian Pendidikan BAAK UNISMUH PALU Tidak Profesional Dalam Melayani Mahasiswa dan Alumni, Rektor di Minta Evaluasi Kepala BAAK
Palu- bidikhukumnews.com
Rendahnya standar pelayanan terhadap Mahasiswa dan Alumni mengakibatkan rendahnya mutu kualitas pelayanan pada pendidikan. Mahasiswa dan Alumni secara kritis hendak memotret pelayanan yang mereka alami.
Tidak terkecuali pelayanan pada Mahasiswa dan Alumni di bagian pendidikan BAAK (Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan) memperlihatkan dan mempraktekan pelayanan yang sangat tidak baik, jauh dari harapan.
Universitas Muhammadiyah Palu saat ini mendapatkan cerita-cerita miring oleh Mahasiswa dan Alumninya menyoal pelayanan dalam pengurusan ijazah Alumni kampus biru tersebut yang terkesan berbelit-belit dan tidak sedikit para alumni harus mengorbankan waktu serta pulang dengan tanpa hasil.
Betapa tidak, pengurusan dan pengelolaan Ijazah kampus biru tersebut dinilai tidak profesional dan tidak mengedepankan azas pelayanan yang prima, diketahui “A” adalah Kepala Bagian Pendidikan di BAAK sekaligus yang mengurusi pengelolaan Ijazah UNISMUH Palu.
Mahasiswa Fakultas Pertanian “R” mengatakan “saya sudah berapa hari ini bolak balik BAAK untuk mengurusi Ijazah tapi belum juga keluar Ijazahku, semacam torang ini di persulit, saya sangat kecewa dan sungguh menyayangkan pelayanan Ijazah di BAAK UNISMUH PALU seperti sekarang ini, kecewanya.”
Mahasiswa Fakultas Ekonomi “A” mengatakan “saya datang pagi hari sekitar jam 10 pagi, tapi bapak yang mengurusi Ijazah tidak di tempat, setelah di konfirmasi yang bersangkutan melalui pesan maupun telpon Whattsap tidak digubris, biasanya mahasiswa nanti sore hari baru bisa berurusan Ijazah, karena beliau sering kali datangnya nanti sore, ceritanya.”
Mahasiswa Fakultas Hukum “M” mengatakan “saya saat ini sedang ada tugas di Kabupaten Banggai Kota Luwuk, meluangkan waktu selama tiga hari dengan agenda mengurusi Ijazah di Kampus, tapi selama tiga hari itu juga, Ijazahku belum juga saya peroleh, karena itu bapak yang urus Ijazah semacam tidak ikhlas melayani, padahal torang ini sudah Alumni masih juga menghadapi hal-hal begini dan bukan hal yang prinsip yang tidak ada kaitannya dengan akademik, tutupnya.”
Sejatinya hak mahasiswa dan alumni ialah mendapatkan pelayanan yang prima dan menjadi kewajiban bagi segenap Civitas Akademika untuk memberikan pelayanan yang terbaik
Para mahasiswa tersebut berharap Rektor UNISMUH Palu segera melakukan pembenahan dan segera mengevaluasi Kepala BAAK beserta seluruhnya jajarannya, karena sungguh disayangkan kampus yang seharusnya mengajarkan dan mengedepankan nilai-nilai kebijaksanaan, yang ada justru mencederai dan terkesan masih mempraktekan model pelayanan klasik.
Kaperwil Sulteng
Hendra uloli







