Bhabinkamtibmas Polsek Kintom Berhasil Damaikan Dua Emak-emak yang Bertikai

Kintom// Bidikhukum.news.com/ Bhabinkamtibmas Polsek Kintom Aipda Risdianto Silo, berhasil mendamaikan dua warga binaannya yang bertikai di Kantor Kelurahan Nambo Padang, Selasa (1/8/2023) pagi.

Pertikaian kasus pencemaran nama baik ini dilaporkan dengan korban seorang perempuan bernisial DU terhadap terlapor berinisial ML yang juga seorang perempuan.

“Pada Minggu (30/7/2023) Terlapor membuat status dan mempostingannya di media sosial Facebooknya dengan bahasa kurang baik,” ungkap Aipda Risdianto.

Terlapor merasa keberatan dengan adanya isu yang berkembang dimasyarakat sekitar tempat tinggalnya tentang hubungan gelap antara terlapor dan suami pelapor.

Akibatnya pelapor merasa keberatan atas postingan tersebut. Bhabinkamtibmas yang mendapat aduan dari masyarakat langsung mempertemukan kedua belah pidak untuk mediasi yang dihadiri Lurah Nambo Padang dan Babinsa Serka Andika.

“Alhamdulillah kedua belah pihak sudah dipertemukan dan berhasil dimediasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kami mengemban tugas untuk memecahkan masalah yang dihadapai oleh warga binaan agar tidak sampai keranah hukum.

“Karena Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri di kewilayahan dalam menjaga kondusifitas kamtibmas,” pungkasnya.

Kaperwil

bidikhukumnews.com