Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciomas Sambang Warga Binaan Beri Pesan Kamtibmas dan Ajak Cegah TPPO

Bogor // bidikhukumnews.com/  Polres Bogor – Polsek Ciomas Polres Bogor Polda Jabar, Bhabhinkamtibmas desa sukamakmur Aiptu Maspud, melakukan giat sambang kepada warga an. Nino, kp. Ciapus RT 04 RW 04, desa Sukamakmur, kec. Ciomas, Kab. Bogor. (7/10/2023).

Kegiatan sambang dengan warga ini merupakan hal yang rutin dilaksanakan setiap hari oleh Bhabhinkamtibmas. Ini merupakan wujud silaturahmi langsung dengan warga dan juga sebagai upaya pendekatan Kantibmas. Dalam kesempatan tersebut Bhabhinkamtibmas berikan himbauan dan ajakan agar ikut berperan aktif dalam pencegahan gangguan Kamtibmas. Dengan adanya kerjasama dengan warga Kantibmas akan selalu kondusif .

Kapolres Bogor melalui Kapolsek Ciomas Kompol Iwan wahyudi SH. MH. menghimbau agar selalu menjaga lingkungannya dari gangguan Kamtibmas.

Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.

Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya

Sumber : Humas Polres Bogor

( I.M )

bidikhukumnews.com