BPTI Kecamatan Cipanas Selenggarakan ATS 2025

CiAnjur- bidikhukumnews.com

Ribuan murid terbaik dari perwakilan 42 SD Negeri/swasta yang bernaung di lingkungan Kordinatorat pendidikan Cabang Kecamatan Cipanas ikuti Ajang Talenta Siswa (ATS) 2025 jenjang sekolah dasar yang diselenggarakan Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) Kecamatan Cipanas.

Kegiatan yang mengusung tema ” Kebiasaan positif membangun hidup lebih mandiri dan berkarakter”
dipusatkan di Bale Santika PGRI Kecamatan Cipanas, dan pembukaannya dihadiri langsung Kasi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter (Kasi PD Bangter) Disdikpora Cianjur, Senin (17/2/2025)

Kasi PD Bangter Disdikpora Cianjur Deden menuturkan bagi Disdikpora Cianjur ATS ini merupakan alah satu program tahunan dengan notabenenya secara menunjang dan berkelanjutan dari SD tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga tingkat Nasional.

“Adapun biaya ATS untuk SD di tingkat kecamatan menggunakan anggaran BOS seefisien mungkin sedangkan anggaran ATS di tingkat Kabupaten menggunakan APBD,” terang Deden

“Mereka yang menjadi juara dalam ATS tingkat kecamatan akan menjadi duta di tingkat kabupaten. Inshaallah akan diselenggarakan dan sudah menjadi kesepakatan itu pada tanggal 28-30 Februari 2025,” katanya

Sementara, Ketua Panitia Pelaksana ATS kecamatan Cipanas Taufik Nurzaman mengatakan ATS 2025 akan berlangsung dari tanggal 17 hingga 22 Februari 2025 ini dikuti sekitar 2000 peserta rata-rata kontingen dari 42 SD mengirimkan 80 an anak terbaiknya.

Menurutnya ajang yang dilomba antara lain : Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Pentas Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI), Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (OSN), dan Olimpiade Sains Nasional (OSN).

” ATS 2025 diawali dengan
Pasang giri FTBI antara lain Carpon, Pupuh, Baca Sajak Borangan (ngabodor sorangan), Ngadongeng, Ngalagna (tulis aksara Sunda, Kaulinan budak Sunda, Biantara (pidato). Sedangkan FLS2N, O2SN, OSN dan Pentas PAI dihari berikutnya dengan tempat berbeda”. katanya

yayan/HDS

bidikhukumnews.com