Bupati Kolaka Masih Bungkam Usai Rujab Wakil Bupati Digeledah Kejati Sultra
Kolaka Sulawesi – bidikhukumnews.com
Penggeledahan Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati Kolaka oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara terus menyisakan tanda tanya. Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap penyidikan dugaan korupsi di sektor pertambangan, Bupati Kolaka hingga kini belum memberikan penjelasan resmi.
Sejak tim penyidik Pidana Khusus Kejati Sultra mendatangi rumah dinas orang nomor dua di Kabupaten Kolaka, dinamika di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka berubah. Aktivitas pemerintahan tetap berjalan, namun sorotan publik semakin mengarah pada sikap pimpinan daerah yang memilih belum berbicara.
Upaya konfirmasi yang dilakukan Tim media BidikhukumNews.Com kepada Bupati Kolaka belum membuahkan hasil.
Pihak Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kabupaten Kolaka juga belum memberikan keterangan substantif terkait penggeledahan tersebut Masih Menunggu Klarifikasi Bupati
“Bapak Bupati belum bisa ditemui karena masih ada agenda internal yang padat,” ujar seorang staf Sekretariat Daerah yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Jumat (26/6).
Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan yang saat ini tengah dikembangkan Kejati Sultra. Kolaka sendiri merupakan salah satu daerah penghasil nikel terbesar di Sulawesi Tenggara, sehingga setiap perkembangan penyidikan memiliki dampak perhatian yang luas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik membawa sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kebutuhan penyidikan.
Dari hasil penggeledahan ini, jaksa berhasil menyita puluhan item barang bukti baru yang diduga kuat memperlebar arah bidikan penyelidikan, salah satunya mengarah pada keterlibatan korporasi PT Wijaya Nikel Nusantara (WNN).
Namun hingga kini, Kejati Sultra belum mengungkap secara rinci isi dokumen yang diamankan maupun kaitannya dengan pihak-pihak tertentu.
Kejati Sultra menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan mekanisme hukum dan bertujuan mengamankan barang bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan. Meski demikian, penyidik juga belum menyampaikan status hukum Wakil Bupati Kolaka ataupun pejabat pemerintah daerah lainnya.
Sikap diam Bupati Kolaka di tengah bergulirnya proses hukum itu memunculkan berbagai pertanyaan di ruang publik.
Sejumlah kalangan menilai, masyarakat membutuhkan penjelasan resmi dari kepala daerah guna menjaga kepercayaan publik terhadap jalannya pemerintahan sekaligus memastikan roda birokrasi tetap berjalan secara transparan.
Di sisi lain, penggeledahan rumah jabatan Wakil Bupati dipandang sebagai sinyal bahwa penyidikan Kejati Sultra memasuki fase yang semakin serius. Publik kini menanti langkah lanjutan penyidik, termasuk kemungkinan pemanggilan saksi-saksi maupun pengungkapan konstruksi perkara secara lebih utuh dalam kasus yang menjadi sorotan tersebut.
Reporter: Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan






