Diduga Samisade Desa Warungmenteng Dipaksakan Turun Oleh BPKAD, DPMD, Inspektorat

Bogor. Bidikhukum_Pembanguan Samisade Desa warung Menteng Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor saat ini sedang tahap pengerjaan Betonisasi Jalan yang berlokasi di RT 001 RW 08 dengan Volume pengerjaan Panjang 570 Meter, Lebar 3 Meter dengan ketebalan 0,15 Centi meter dengan pagu anggaran yang sudah terpampang Rp.600 juta.
Hasil investigasi team media dilapangan mendapatkan informasi terkait pengerjaan di borongkan oleh pihak ke tiga dan di aminkan oleh kaur kesejahteraan rakyat ( Kesra ) Angga saat sedang mengawasi pembangunan mengatakan, seharusnya Samisade Desa Warung menteng tidak bisa turun jadi bisa turun tapi harus dipihak ketigakan biar pekerjaannya maksimal, kalau dari pihak desa hanya memantau..itu pun rekomendasi Dari Inspektorat, BPKAD Samisade bisa cair dengan catatan harus di pihak ketigakan dan kalau engga percaya bapak silahkan tanya ke BPMD, Inspektorat dan BPKAD.
Lebih jauh Angga menjelaskan kalau dibangun disini menurut kepala desa juga tidak ada manfaatnya karna masyarakat hanya sedikit yang tinggal di daerah ini sebenarnya kepala desa juga tidak mau disini dibanguanya berhubung sudah ditentukan dari sana apa boleh buat kita mah hanya mengawasi saja dan pembanguan Samide ini sudah hasil dari BPKAD dan Inspektorat, ungkapnya.

Sekertaris Desa Warung Menteng Agi saat dikonfirmasi ulang oleh team media menjelaskan, maaf pa diralat ya pernyataan Angga ( Kaur Kesra ) tidak ada pengerjaan Samisade yang diborongkan itu yang kerja jelas orang sini dan kita hanya mengambil tenaga ahli saja itupun om saya orang dramaga kebetulan om saya juga sebagai teknik bangunan, kalau masalah titik pengerjaan itu kita hanya melanjutkan dari kepala desa yang lama jadi kita hanya mengikuti saja dari atas Pimpinan,
Juga sekdespun dengan seolah nada kesal berucap kepada angga kaur kesra, jangan suka memberi steatmen apa, apa kalau dilapangan tidak tahu,ngawas,ngawas saja, pungkas, sekdes.
( Aldo)





