Dinas Koperasi Minahasa Setop Pembangunan Koperasi Gemoy di Pasar Sovenir Tataaran
Bongkar Status Koperasi Gemoy: Kadis Koperasi Minahasa Tegaskan Belum Ada Izin Kelola Pasar Sovenir Tataaran
Tondano, Minahasa – bidikhukumnews.com
Aktivitas pembangunan lapak oleh Koperasi Gemoy di Pasar Sovenir Tataaran, Kecamatan Tondano Selatan Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara dipastikan belum memiliki izin. Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Minahasa menegaskan pembangunan di lokasi itu harus dihentikan sementara.
“Pada dasarnya, untuk sementara di lokasi itu masih ada pengelolanya. Hasil pertemuan dengan pihak kecamatan, memang belum boleh ada pembangunan di situ. Itu termasuk Koperasi Gemoy yang sempat membangun lapak baru,” ujar Kepala Dinas Koperasi Minahasa, Siby S. Sengke, S.Sos., MAP, saat dikonfirmasi diruang kerjannya, Kamis 20/08/2026.
Menurutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Camat dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi. “Untuk sementara, Koperasi Gemoy jangan ada pembangunan di situ karena memang belum diizinkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, untuk mengelola dan membangun di pasar tersebut tidak pernah ada izin resmi yang diajukan. Masyarakat diminta memahami aturan agar tidak ada oknum yang menyalahgunakan hak orang lain yang sebenarnya tidak memiliki kewenangan di lokasi itu.
Di lapangan, sejumlah pedagang UMKM mengaku bingung dengan keberadaan Koperasi Gemoy. Sebab, selama ini mereka mengetahui pengelola Pasar Sovenir adalah KUD Tondano Indah dan KUD Malooran.
Seorang pedagang perempuan mengaku telah menyerahkan uang total Rp600 ribu kepada oknum untuk mendapatkan tempat jual baru di bagian depan pinggir jalan. Namun hingga kini tempat tersebut tidak kunjung diberikan.
“Saya baru menyerahkan Rp100 ribu, anak saya sudah kasih Rp500 ribu, jadi totalnya Rp600 ribu,” keluhnya.
Ia menyebut penyerahan uang itu tanpa tanda terima. Korban meminta identitasnya tidak dipublikasikan karena takut diteror oknum penerima uang.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Koperasi masih akan menindaklanjuti dengan pihak kecamatan dan provinsi.
Reporter: Jun/Tim






