“Martabak Korlap” di Selatan Garut Jalan Banjarwangi–Singajaya–Pendeuy Rusak Berulang, Warga Tagih Solusi Nyata
Kondisi ruas jalan Banjarwangi–Singajaya–Pendeuy kembali menuai sorotan keras. Jalur yang menjadi salah satu akses vital masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Garut tersebut dinilai belum mendapatkan penanganan yang sebanding dengan tingkat kerusakan dan kepentingan masyarakat yang menggunakannya setiap hari.
Kerusakan jalan yang berlangsung berulang kali memunculkan kekecewaan publik. Lubang, permukaan jalan yang tidak rata, retakan, hingga tambalan yang kembali mengalami kerusakan menjadi pemandangan yang terus menghiasi jalur penghubung antarkecamatan tersebut. Kamis, 20/08/2026.
Aliansi Gema BSP bahkan melontarkan sindiran tajam dengan mengibaratkan kondisi jalan Banjarwangi–Singajaya–Pendeuy seperti “martabak korlap”—berlapis-lapis, penuh tambalan, tetapi tidak pernah benar-benar menjadi permukaan jalan yang layak.
Ungkapan tersebut bukan sekadar guyonan. Bagi masyarakat, istilah itu merupakan gambaran atas akumulasi kekecewaan terhadap pola penanganan jalan yang dinilai belum menyentuh akar persoalan.
“Ini bukan sekadar jalan rusak biasa. Ini jalur utama masyarakat. Kalau terus dibiarkan, dampaknya sangat luas, dari ekonomi sampai keselamatan,” ujar salah seorang warga.
Persoalan jalan rusak tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan kenyamanan berkendara. Kondisi permukaan jalan yang berlubang dan tidak rata berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, khususnya bagi pengendara sepeda motor.
Pada sisi lain, buruknya kondisi jalan juga dapat meningkatkan biaya distribusi barang, memperlambat mobilitas masyarakat, serta menghambat aktivitas ekonomi warga yang menggantungkan kehidupan pada kelancaran akses transportasi.
Karena itu, tuntutan masyarakat bukan semata meminta jalan kembali mulus. Mereka meminta adanya penanganan yang terencana, terukur, berkualitas, dan berkelanjutan, bukan sekadar pekerjaan tambal sulam yang kembali rusak dalam waktu relatif singkat.
Keluhan masyarakat dari Kecamatan Banjarwangi, Singajaya, hingga Pendeuy bukan persoalan yang baru muncul hari ini.
Selama bertahun-tahun, masyarakat telah menyampaikan aspirasi mengenai kondisi jalan tersebut. Namun, hingga kini masih muncul pertanyaan publik, seberapa serius pemerintah daerah menempatkan infrastruktur selatan sebagai prioritas pembangunan?
Sorotan itu semakin menguat ketika masyarakat membandingkan kebutuhan infrastruktur dasar dengan kebijakan penganggaran pemerintah daerah.
Publik berhak mengetahui bagaimana pemerintah menentukan skala prioritas pembangunan, berapa anggaran yang dialokasikan untuk ruas tersebut, bagaimana perencanaannya, serta sejauh mana target penanganannya telah direalisasikan.
Kekecewaan yang terus menumpuk turut mendorong Aliansi Gema BSP bersama masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka kepada pemerintah daerah.
Mereka menuntut agar persoalan ruas Banjarwangi–Singajaya–Pendeuy tidak lagi diperlakukan sebagai persoalan rutin yang cukup diselesaikan dengan tambal sulam.
Masyarakat menginginkan kepastian mengenai status penanganan, sumber anggaran, volume pekerjaan, target waktu, serta kualitas pekerjaan yang akan dilaksanakan.
Sebab, apabila jalan kembali rusak setelah diperbaiki, pertanyaan berikutnya bukan hanya mengenai kualitas pekerjaan, tetapi juga mengenai efektivitas penggunaan anggaran publik.
Pemerintah Kabupaten Garut dituntut tidak menunggu tekanan masyarakat semakin besar sebelum mengambil langkah konkret.
Jika ruas tersebut memang menjadi jalur strategis bagi mobilitas masyarakat selatan, maka pemerintah perlu menunjukkan keberpihakan melalui kebijakan yang dapat diukur, bukan sekadar pernyataan atau janji perbaikan.
Masyarakat juga berhak memperoleh informasi secara terbuka mengenai program pembangunan jalan tersebut sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sebab uang yang digunakan untuk membangun infrastruktur berasal dari anggaran publik. Karena itu, publik berhak mengetahui ke mana anggaran dialokasikan, siapa pelaksananya, berapa nilai pekerjaannya, bagaimana spesifikasinya, dan apakah hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sindiran “martabak korlap” pada akhirnya menjadi simbol sederhana dari persoalan yang jauh lebih besar: masyarakat membutuhkan jalan yang layak, bukan jalan yang terus ditambal tanpa kepastian penyelesaian.
Ruas Banjarwangi–Singajaya–Pendeuy bukan sekadar bentangan aspal. Di atas jalur tersebut terdapat aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan masyarakat, distribusi barang, hingga mobilitas ribuan warga.
Jika kondisi jalan terus dibiarkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan, tetapi juga keselamatan dan roda perekonomian masyarakat.
Apakah ruas Banjarwangi–Singajaya–Pendeuy akan benar-benar menjadi prioritas pembangunan, atau kembali masuk dalam daftar panjang janji perbaikan?
Masyarakat menunggu jawaban bukan dalam bentuk slogan, melainkan pekerjaan nyata di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Garut dan instansi teknis terkait perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi, data anggaran, rencana penanganan, serta penjelasan mengenai kondisi dan program perbaikan ruas jalan tersebut. Seluruh dugaan dan kritik dalam pemberitaan ini merupakan bagian dari aspirasi masyarakat dan perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang.
Reporter : ASB







