Bidikhukumnews.com, cianjur
-Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur menekankan kepada kepala dan bendahara Sekolah Dasar (SD) meningkatkan ketransparanan dan mempertanggungjawabkan dalam laporan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Hal itu dikatakan Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur melalui Kabid SD Aripin seusai
lakukan pembinaan pengawasan dan pelaporan BOSP di gedung PGRI Cipanas.Rabu (9/8/2023)
Menurut Kabid SD Disdikpora Kabupaten Cianjur kegiatan ini seharusnya dilakukan keseluruhan namun adanya keterbatasan maka secara bergiliran dan perwakilan dari masing-masing wilayah.
Seperti saat Kegiatan hari ini (Rabu/9/8/2023) yang diikuti Kepala dan bendahara SD dari perwakilan wilayah III Cianjur yang meliputi Koordinator Wilayah Satuan Pendidikan Kecamatan Cipanas, Pacet, Sukaresmi dan Cugenang.
“Kami menekankan kepada kepala dan bendahara SD di seluruh Kabupaten Cianjur setiap anggaran dana BOSP harus sesuai dengan rencana kegiatan sekolah yang dibuat karena ada pertanggungjawabannya “. Tutup Aripin (YAN/HDS)