GMPB Resmi Bersurat ke BPKAD Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Pengelolaan Aset Daerah yang Berpotensi Merugikan Keuangan Daerah
20 juni 2026 – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) secara resmi telah menyampaikan surat kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor terkait dugaan pengelolaan aset daerah yang berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan daerah.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian GMPB terhadap pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang merupakan bagian dari kekayaan daerah dan harus dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua GMPB, M. Ikbal, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan informasi terkait penggunaan lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor yang dimanfaatkan oleh SMK MIGAS. Atas kondisi tersebut, GMPB menilai perlu adanya penjelasan terbuka dari BPKAD mengenai legalitas dan mekanisme pemanfaatan aset daerah tersebut.
“Kami meminta BPKAD Kabupaten Bogor untuk memberikan klarifikasi secara terbuka terkait status lahan yang digunakan oleh SMK MIGAS, termasuk dasar hukum pemanfaatannya serta mekanisme pengelolaan aset daerah tersebut. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada potensi kerugian terhadap keuangan daerah,” ujar M. Ikbal.
Dalam surat yang disampaikan kepada BPKAD Kabupaten Bogor, GMPB meminta penjelasan mengenai beberapa hal, di antaranya:
1. Status hukum dan administrasi lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor yang digunakan oleh SMK MIGAS.
2. Dasar perjanjian atau izin pemanfaatan aset daerah tersebut.
3. Nilai dan mekanisme pembayaran sewa apabila aset tersebut disewakan kepada pihak swasta.
4. Bukti penerimaan pembayaran sewa yang telah masuk ke Kas Daerah Kabupaten Bogor.
5. Langkah pengawasan dan evaluasi yang dilakukan BPKAD terhadap pengelolaan aset daerah yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga.
Menurut GMPB, keterbukaan informasi mengenai pengelolaan aset daerah merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta memastikan setiap aset daerah memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan daerah.
GMPB berharap BPKAD Kabupaten Bogor dapat memberikan penjelasan secara transparan kepada publik sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat serta dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset milik daerah.
“Transparansi merupakan kunci dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah. Oleh karena itu, kami berharap BPKAD dapat memberikan penjelasan secara terbuka demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bogor,” tutup M. Ikbal.
Reporter: Baron







