Kab.Sukabumi // Bidikhukum.news.com/ Desa Damarraja Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi melakukan Gotongroyong ide/gagasan pemikiran dalam forum musyawarah dusun untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam penyusunan RKPDesa 2024.
Sesuai dengan amanat Permendagri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 Tentang pedoman Perencanaan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa, maka desa Damarraja melakukan musyawarah di tingkat dusun dimulai dari dusun Batulayang tanga 21 Juli, Ciawitali 1 dan dusun Ciawitali 2 pada tanggal 24 & 26 Juli dan Dusun Sampora tanggal 27 Juli 2023.
Hadir pada Kegiatan dalam Musyawarah Dusun tersebut diantaranya, Kepala Desa Damarraja (Ade Suparman) dan Perangkat desa, Koordinator Pendamping Desa tingkat Kecamatan Warungkiara (A. Sarabiti), Kelompok Tani, Pemuda, tokoh Agama, Kelompok Kader Perempuan, Guru Paud, Guru Ngaji.
Tujuan dalam kegiatan Musyawarah Dusun ini adalah untuk Gotongroyong pemikiran, ide gagasan dan penyerapan masukan-masukan dari kelompok-Kelompok masyarakat untuk bahan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan tahun 2024. Ujar Pendamping Desa.
Selanjutnya, dalam sambutan dan Arahan kepala desa Damarraja ,Ade Suparman mengharapkan, kepada masyarakat agar terus meningkatkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan gotongroyong, ronda malam, melaporkan warga baru yang masuk, yang batu lahir agar desa terus melakukan perbaikan-perbaikan atau memutakhirkan data penduduk.
Selanjutnya kepala desa berpesan agar musyawarah Dusun ini dapat mengasilkan ide dan Gagasan serta terus mendukung program-progam yang akan di laksanakan dan telah dilaksanakan baik lintas sektor maupun yang di laksanakan oleh desa.
Desa akan terus berupaya untuk memaksumalkan segala potensi dan sumberdaya yang ada di desa untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa, Ujar kades.
Kegiatan yang dipandu langsung oleh sekertaris Desa dan Kepala dusun Batulayang tersebut. menghasilkan berbagia gagasan pemikiran terkait dengan Layanan Air bersih, Rutilahu, Infrastruktur Jalan, Kesejahteraan guru paud, guru ngaji dan Kader Posyandu, Pembangunan Jalan Usaha Tani, Sarana prasarana Kesehatan, Penanganan Stunting Berbasis Kedusunan, irigasi pertanian dan pemberdayaan ekonomi desa (Bumdes)
Penyusunan Perencanaan pembangunan desa ini sesuai amanat Permendagri 114 tahun 2014,maka tahapan dimulai bulan Juli sampai dengan bulan September tahun berjalan, oleh sebab itu target di bulan September ini bisa dituntaskan dalam forum musyawara desa sebagai suatu ketetapan.
Kaperwil