Hak Anak Yatim Di Program PIP SDN Cikaratok Sukaresmi, Di Duga Raib Oleh Oknum Kepala Sekolah
Cianjur- bidikhukumnews.com
Puluhan orang tua siswa penerima bantuan PIP, di SDN cikaratok Desa kubang kecamatan sukaresmi kabupaten cianjur jawa barat, banyak di keluhkan hak penerima, pasalnya bantuan program PIP bagi siswa penerima, banyak yang tidak sampai ke hak penerima bantuan.
Terlebih ironisnya hak anak yatim yang seharusnya menerima, kini hilang tanpa jejak dan tak jelas alasanya, karena di buku tabungan PIP semenjak tanggal 31/08/21 hingga tanggal 15/03/22 tercatat dana sudah di cairkan, namun ketika awak media mengkompirmasi orang tua siswa mengaku, bahwa penerima bantuan yang berinisial ANS tidak menerima sama serupiahpun.
Bukan hanya satu penerima saja, melainkan puluhan penerima bantuan yang hak nya tidak sampai ke tangan penerima bantuan, hal ini akan menjadi persoalan bagi pihak sekolah, karena apabila masalah bantuan PIP tidak terealisasikan di bulan ini, maka para orang tua siswa akan mendesak dan mendatangi sekolah untuk minta pertanggung jawaban (Demo).
Dalam hal ini para penerima bantuan program PIP di SDN cikaratok, hanya menerima angan angan belaka, karena bukti buku tabungan semuanya ada di pihak sekolah SDN cikaratok, sehingga kapan ada pencairan, dan jumlah pencairan semuanya tidak ada yang tahu, bahkan banyak yang todak menerima.
Menurut kepala sekolah SDN cikaratok Suparman mengatakan, memang ada beberapa siswa yang belum di bagikan, dan itupun akan segera saya realisasikan, sesuai dengan pencairan yang belum di terima, terutama pencairan di tahun sekarang 2025, tapi semua itu ada datanya di bendahara sekolah dan komite SDN cikaratok,” katanya 03/05/25.
Namun menurut pengakuan bendahara SDN cikaratok Enin Rojulumunir mengaku, bahwa memang selama buku tabungan selama ini ada di pihak sekolah, dan pencairanya pun di kolektfkan, namun dalam hal ini kami pun memang bersalah, karena pencairan di bulan Agustus 2024 kemarin, baru kami berikan pada penerima hak hari ini tanggal 03/05/25,” kata Enin.
“Jadi sebetulnya setiap pencairan memang selalu di cairkan, namun salahnya kami tidak langsung membagikan uang tersebut pada penerima manfaat, karena segala sesuatunya itu di atur oleh kepala sekolah, kami pun tidak bisa berbuat apa apa, namun saya pernah mengingatkan kepada kepala sekolah, bahwa permasalahan ini akan menjadi bom waktu,” terangnya.
Maka sekarang terbukalah semuanya, setelah para penerima bantuan PIP mengadukan hal ini melalui awak media, dan ahirnya kepala sekolah seperti yang kebakaran jenggot, telepon saya dan komite, untuk segera mengembalikan uang program bantuan PIP pada penerima hak, dan itupun saya mengikutinya, dan saya baru mengembalikan sebanyak 33 penerima untuk pencairan tahun 2024 pada tanggal 02 Mei 2025 kemarin,” tandasnya.
HDS RH







