GEDUNG SERBA GUNA DESA MIRE MANGKRAK SEJAK 2023: DANA ADD RATUSAN JUTA HILANG TAK BERBEKAS, WARGA TUNTUT APH TURUN TANGAN
AMPANA – bidikhukumnews.com Masalah di Desa Mire, Kecamatan Ulu Bongka, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah, seolah tak ada habisnya. Setelah isu pengumpulan KTP massal untuk pembebasan lahan 500 hektar mencuat, kini masyarakat kembali bersuara lantang menuntut kejelasan nasib proyek Gedung Serba Guna (GSG) desa yang terbengkalai alias mangkrak sejak tahun 2023.
Proyek yang dibiayai menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) senilai ratusan juta rupiah itu kini hanya menyisakan bangunan kerangka tak beraturan, berkarat, dan ditumbuhi rumput liar. Warga merasa sangat kecewa, marah, dan tertipu. Mereka pun secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun ke lapangan, melakukan investigasi mendalam, dan membongkar ke mana sesungguhnya uang rakyat tersebut pergi.
Dana Ratusan Juta, Hasilnya Bangunan Hantu
Kekecewaan mendalam diungkapkan sejumlah warga Desa Mire yang ditemui awak media, Sabtu (6/6/2026). Menurut penuturan mereka, pembangunan Gedung Serba Guna ini diagendakan dan dianggarkan pada tahun 2023 dengan nilai kontrak yang mencapai ratusan juta rupiah, bersumber murni dari ADD yang seharusnya dipergunakan untuk kemajuan dan kesejahteraan warga desa.
Tujuannya mulia: gedung ini direncanakan menjadi pusat kegiatan warga, tempat pertemuan, pendidikan, hingga kegiatan ekonomi produktif. Namun, kenyataan pahit berbicara lain. Dua tahun lebih berlalu, bangunan itu tidak pernah rampung, tidak pernah difungsikan, dan kini justru menjadi pemandangan memalukan di tengah pemukiman warga.
“Uangnya ratusan juta rupiah, uang ADD yang dikumpulkan untuk desa. Tapi apa hasilnya? Cuma tiang-tiang berdiri, atap belum ada, dinding belum jadi, pondasi pun kami dengar banyak yang tidak sesuai spesifikasi. Sejak 2023 berhenti total, tidak ada pekerja lagi, tidak ada perbaikan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya, dengan nada geram.
Ia menambahkan, warga sempat berharap di tahun-tahun berikutnya proyek ini dilanjutkan. Namun harapan itu pupus. Oknum Kepala Desa Mire yang menjabat saat itu hingga sekarang, menurut warga, seolah abai dan tidak pernah memberikan laporan pertanggungjawaban yang jelas dan rinci soal penggunaan anggaran raksasa tersebut.
“Dulu kami disuruh dukung proyek ini, katanya untuk kepentingan umum. Kami dukung, kami bantu, tapi ternyata kami dibohongi. Uangnya habis, gedungnya mangkrak. Ini jelas-jelas merugikan desa dan negara,” tegasnya.
Oknum Kades Disorot: Dituduh Main Proyek Tanpa Pertanggungjawaban
Kemarahan masyarakat tertuju langsung pada oknum Kepala Desa Mire. Di tengah isu pengumpulan KTP untuk pembebasan lahan 500 hektar yang juga disinyalir gerakan oknum yang sama, kasus gedung mangkrak ini menjadi bukti nyata yang semakin menguatkan dugaan adanya ketidakberesan pengelolaan keuangan desa.
Warga menduga kuat, proyek ini sengaja dianggarkan, dikerjakan seadanya, dan dihentikan di tengah jalan hanya untuk mengeruk keuntungan pribadi atau kelompok. Spesifikasi bahan yang dijanjikan berkualitas tinggi, nyatanya di lapangan diduga diganti dengan bahan murah dan tidak standar.
“Kami minta diperlihatkan rincian belanja. Belanja apa saja yang menghabiskan ratusan juta itu? Apakah semen, besi, dan bahan lain yang masuk sesuai catatan dengan yang ada di bangunan? Kalau dihitung fisik yang ada sekarang, nilainya mungkin cuma puluhan juta saja. Di mana sisanya?” tantang seorang tokoh masyarakat setempat.
Puncak kekecewaan warga terjadi saat musyawarah desa. Oknum kades dianggap menutup rapat data keuangan, menghindar saat ditanya progres proyek, dan cenderung bersikap otoriter—sama seperti gaya kepemimpinannya dalam isu lahan belakangan ini.
Warga Minta APH Geledah Keuangan Desa
Melihat kondisi yang makin pelik dan bukti fisik yang jelas ada di depan mata, masyarakat Desa Mire sepakat menolak diam saja. Mereka secara resmi meminta Kejaksaan Negeri, Kepolisian Resor, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turun langsung melakukan investigasi lapangan.
Pemeriksaan diminta mencakup keseluruhan dokumen pengadaan barang dan jasa, laporan kemajuan pekerjaan, berita acara serah terima, hingga kesesuaian antara anggaran yang dicairkan dengan realisasi fisik bangunan yang ada.
“Kami minta APH datang, ukur bangunannya, hitung bahannya, cek uangnya. Jangan sampai kasus ini selesai begitu saja seperti tidak ada apa-apa. Ini uang rakyat, uang pembangunan. Kalau ada penyimpangan, harus diusut sampai tuntas, siapa yang ambil harus ganti dan bertanggung jawab di hukum,” seru warga lainnya.
(Kabiro Touna. Yn-Ladehu)






