Jelang Hari Sumpah Pemuda, Polda Jateng Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Sampaikan Aspirasi secara Damai
JATENG – bidikhukumnews.com Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda pada Rabu (28/10/2026), Polda Jawa Tengah mengajak masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan pandangan serta aspirasi. Ajakan tersebut disampaikan menyikapi rencana sejumlah kelompok masyarakat yang akan menggelar aksi unjuk rasa di beberapa wilayah Jawa Tengah.
Polda Jateng berharap penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara damai, tertib, dan bertanggung jawab tanpa mengganggu kerukunan maupun aktivitas masyarakat lainnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah agenda penyampaian aspirasi direncanakan berlangsung di Kota Surakarta dan Kabupaten Banyumas. Di Surakarta, aksi terkait dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dijadwalkan berlangsung pukul 15.00–18.00 WIB di kawasan Bundaran Gladag atau Patung Slamet Riyadi.
Sementara itu, Aksi Rakyat Banyumas direncanakan dimulai pukul 13.00 WIB di Alun-alun Purwokerto, dengan perkiraan jumlah peserta sekitar 1.000 orang.
Selain aksi tersebut, terdapat agenda konvoi simpatik kendaraan di Surakarta pada pukul 08.30–11.30 WIB, dengan rute dari SMP Negeri 1 Surakarta menuju halaman depan DPRD Kota Surakarta.
Sejumlah agenda audiensi juga direncanakan berlangsung di beberapa daerah, di antaranya di Pengadilan Negeri Klaten, Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, dan Gedung DPRD Kabupaten Blora.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan hal tersebut saat memberikan keterangan di Mapolda Jateng, Selasa (27/10/2026). Ia mengatakan, peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi momentum untuk kembali mengingat nilai persatuan yang telah diperjuangkan para pendahulu bangsa.
Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan bagian yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut perlu disikapi dengan kedewasaan, saling menghormati, dan rasa tanggung jawab.
“Semangat Sumpah Pemuda mengajarkan kita bahwa perbedaan bukan alasan untuk terpecah, melainkan menjadi kekuatan untuk menjaga persatuan. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, dan hak tersebut harus kita hormati. Namun, pendapat dan aspirasi tersebut harus disampaikan dengan damai, santun, dan bertanggung jawab, tanpa mengabaikan kerukunan serta persaudaraan sebagai sesama anak bangsa,” ujarnya.
Yuliyanto menegaskan, Polri menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kepolisian juga berkomitmen mengawal setiap kegiatan secara profesional dan humanis sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan komunikasi, dialog, dan pendekatan persuasif agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia turut mengajak para koordinator dan peserta aksi untuk menjaga situasi tetap kondusif, menghindari provokasi maupun tindakan anarkis, serta menghormati hak masyarakat lain yang menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kami ingin aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik tanpa harus mengorbankan persatuan dan kedamaian. Berbeda pendapat tidak berarti harus bermusuhan. Mari kita jadikan momentum Sumpah Pemuda ini untuk memperkuat rasa persaudaraan, saling menghormati, dan menjaga Indonesia tetap bersatu,” lanjutnya.
Kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi kegiatan, Polda Jateng mengimbau agar tetap tenang, mengikuti informasi resmi, serta mematuhi arahan petugas apabila terdapat pengaturan lalu lintas atau penyesuaian kondisi di lapangan.
Melalui momentum Hari Sumpah Pemuda, Polda Jateng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus merawat persatuan dalam keberagaman, menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab, dan bersama-sama menjaga situasi keamanan di Jawa Tengah tetap aman serta kondusif.
Reporter: Kabiro Jepara_Amin Andrianto
