JSI Sukabumi Musnahkan Sarang Tawon Vespa Affinis yang Meresahkan Masyarakat
8 Desember 2025 // JSI Sukabumi kembali melakukan kegiatan Penyelamatan dengan memusnahkan sarang tawon Vespa Affinis yang meresahkan masyarakat di Kp. Karadenan RT 12/04 Desa Cimahi, Kec. Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Tawon tersebut merupakan salah satu jenis tawon yang paling berbahaya dan sangat meresahkan masyarakat, sehingga perlu diambil tindakan pemusnahan. Bapak Rizal, selaku pemilik rumah, memberikan keterangan bahwa ia sangat khawatir dengan keberadaan tawon tersebut dan khawatir akan menyerang pemilik rumah dan anak kecil.
Vikry, Ketua JSI Sukabumi, menjelaskan bahwa JSI Sukabumi menerima laporan tentang keberadaan sarang tawon tersebut dan langsung menurunkan tim rescuer untuk melakukan penanganan “Kami dapat menyelesaikan penanganan dengan aman tanpa kendala dalam waktu kurang lebih 20 menit,” ujarnya.
JSI Sukabumi mengimbau masyarakat yang memerlukan panggilan rescue edukasi dari hewan-hewan yang meresahkan dapat menghubungi nomor berikut: Bp Vikri: 0838-9211-1221 (gratis).
Reporter: Soerya Setiawan







